Buy and Sell text links

Isbat Niskah Resmi Akan Digelar April


Isbat Niskah Resmi Akan Digelar April

-Tahap Pertama 300 Pasang-

INDERALAYA--Tiga Instansi resmi melakukan penandatangan MoU untuk menggelar isbat nikah didepan Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam, Senin (15/01) di ruang rapat Bupati di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Inderalaya. Tiga instansi tersebut yakni Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), Pengadilan Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir-Ogan Ilir, dan Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir. Menurut Kepala Dinas Dukcapil, Akh Lutfi, digelarnya nikah masal ini bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki surat nikah, yang nantinya bisa diproses untuk membuat akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP E), serta dapat mengurus hal-hal lainnya yang berkenaan dengan surat-surat tersebut. "Kegiatan isbat nikah ini disepakati tiap tahun akan digelar, dengan tahap awal 300 pasang yang akan digelar pada bulan April tepatnya pada tanggal 06, 13, dan 20 bakda sholat jumat," ujarnya. Setelah MoU ini katanya, pihaknya akan buka sekretariat pendaftaran di Kantor Disdukcapil, dan ini terbuka untuk seluruh warga Ogan Ilir yang ingin ikut sesuai jumlah yang ada.

Kepala Pengadilan Agama, Drs. Ikhsan, S.H., M.A mengatakan, bahwa menyambut baik kegiatan ini, karena tujuannya sangat mulia untuk membantu warga yang tidak mampu yang tidak memiliki surat nikah. "Selesai nikah, surat nikah langsung keluar," ujarnya. Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam mengatakan, bahwa yang melakukan nikah massal ini harus benar-benar didata, dan datanya juga harus akurat dan failit, agar tidak ada kesalahan lagi dikemudian hari. "Kades, Camat, dan Capil harus benar-benar dapat data yang akurat. Karena buku nikah ini sangat perlu, kalau dapat buku nikah ini ada akan dapat perlindungan hukum dan hak-haknya bisa dipenuhi," ujar orang nomor satu di Ogan Ilir ini.

Kegiatan isbat ini juga, Bupati berharap agar kegiatan ini bisa dilakukan tiap tahun hingga semua warga Ogan Ilir yang tidak memiliki surat nikah bisa mendapatkannya. "Kalau kawin siri itu lain ceritanya. Karena memang mereka gak mau dapat surat, tapi yang rugi pihak perempuan karena tidak akan dapat hak-haknya secara hukum. Untuk itu terutama pihak perempuan harus hati-hati," paparnya. Tak lupa, pria yang juga sebagai Sekjen DPW PDIP Provinsi Sumsel ini menekankan agar, kalau sudah dinikahi nanti, surat nikahnya harus keluar hari itu juga. "Pelaksanaan nikah selesai, bukunya harus keluar, jangan sampai nunggu lagi sebulan dua bulan, berikan pelayanan yang terbaik. Untuk itu harus siap, kalau belum siap jangan digelar dulu," tukasnya.(cr7)

Teks photo : Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam melakukan penandatanganan MoU bersama pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten OI, Pengadilan Agama Kabupaten OKI-OI serta Kadisdukcapil Kabupaten OI. MoU tersebut mengenai penyelenggaraan sidang isbat nikah.  























Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • 0205bew2.kasAda fotoTeks fotoSRIPO/WELLY HADINATAJUAL MIRAS - Marben, penjual miras yang kedapatan menjual miras kepada pelajar dan kini diamankan petug… Read More...
  • Berita Martapura Rabu (2/5)Fery Antoni: Manfaatkan Kecanggihan TeknologiMARTAPURA, SRIPO - Wakil Bupati OKU Timur Fery Antoni SE menghimbau kepada seluruh pelajar SD, … Read More...
  • 0205bew1.kasAda fotoTeks fotoDIAMANKAN - Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat yang menunjukan barang bukti coklat dan tersangka ketika rilis perkar… Read More...
  • Foto di WAKPU Gelar Seni Budaya Pemilu Serentak Tahun 2019SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Dalam rangka menyambut pesta demokrasi legelatif tahun 2019, KPUD M… Read More...
  • Kontingen MTQ Tuan Rumah Melaju FinalKontingen Tuan Rumah Melaju FinalINDRALAYA--Ketua kontingen Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Provin… Read More...

0 Response to "Isbat Niskah Resmi Akan Digelar April"