Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
JUAL MIRAS - Marben, penjual miras yang kedapatan menjual miras kepada pelajar dan kini diamankan petugas di Ditres Narkoba Polda Sumsel, Rabu (2/5).
Beli Miras Rayakan Kelulusan
PALEMBANG, SRIPO - Bukannya merayakan kelulusan dengan kegiatan positif, dua pelajar di Palembang malah harus berurusan dengan polisi. R dan H, harus diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel, ketika membeli miras di jalan POM IX, Rabu (2/5).
Keduanya diamankan saat membeli miras merk vodka di warung milik Marbes Siahaan yang berada di pinggir jalan POM IX Palembang. Rencananya miras yang mereka beli ini akan digunakan untuk pesta merayakan kelulusan sekolah.
Kedua pelajar bersama penjual miras yang diamankan ini, karena adanya laporan warga bila banyak pelajar yang mendatangi warung milik Marben untuk membeli miras. Marben mengaku baru kali pertama diringa menjual miras di kawasan Jalan POM IX Palembang.
Setiap botolnya, ia jual seharga Rp 15 ribu. Setiap botolnya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2.000 per botolnya. "Saya sebenarnya jual rokok, baru hari ini jual miras. Kalau pelajar yang beli, juga baru tadi karena mereka yang minta. Jadi saya jual," kata Marben.
Marben mengaku tak mengetahui lokasi pabrik penjualan miras yang di belinya tersebut. Ia hanya menerima dari tukang ojek yang mengantarkan kepadanya.
Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman didampingi Kasubdit III Kompol Siswandi mengatakan, pihaknya memang mengamankan dua pelajar yang kedapatan membeli miras di warung milik Marbes. Kedua pelajar dan pemilik warung dibawa ke Polda Sumsel.
"Pihak sekolah dan orangtua dari R dan H akan kami panggil, agar mereka mengetahui tindakan yang dilakukan keduanyam sedangkan, untuk pemilik warung akan kami proses hukum. Karena menjual miras tanpa izin dan kepada pelajar," ujarnya.
Marben menjual miras secara tersembunyi dengan menggunakan warung yang dari modifikasi mobil . Dengan modusnya pura-pura menjual rokok, Marbes melayani setiap orang yang datang untuk membeli miras.
"Kami mengamankan barang bukti berupa puluhan botol miras jenis vodka yang dia jual kepada pelajar. Kami mengimbau kepada para pelajar untuk tidak melakukan pesta miras dalam merayakan kelulusan. Bila kedapatan ataupun meresahkan masyarakat dengan pesta miras, akan kami amankan," ujarnya.(bew)

0 Response to "0205bew2.kas"
Post a Comment