Buy and Sell text links

Berita Martapura Selasa (22/1) tak ada lagi UPTD dinas Pendidikan

Tak Ada Lagi UPTD Pendidikan

//Kebudayaan Dilebur ke Dinas Pendidikan



MARTAPURA, SRIPO – Berdasarkan peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014, dilanjutkan dengan PP nomor 18 tahun 2016 serta permendagri nomor 12 tahun 2017 serta surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 061 tertanggal 4 Desember 2017 jika tidak ada lagi UPT Pendidikan.

"Sejak diberlakukannya surat edaran tersebut tidak ada lagi UPT Pendidikan tapi berubah menjadi koordinator wilayah kecamatan," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Drs M Ali MM Senin (22/1).

Menurut Ali, untuk wilayah  OKU Timur sendiri sudah ditindaklanjuti dengan turunnya Peraturan Bupati (Perbup) setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Sumatera-Selatan. Sedangkan untuk pembagaian koordinator wilayah kecamatan akan tetap per-kecamatan.

"Hanya jabatannya saja yang tidak sama seperti jabatan sebelumnya dan tidak ada esselon," katanya.
Ditambahkan Ali, kedepan juga akan melakukan seleksi untuk penempatan koordinator wilayah kecamatan. Dari hasil seleksi tersebut akan ditetapkan koordinator perwilayahnya.

"Saat ini Perbupnya baru turun. Semoga dalam waktu dekat kita akan melakukan seleksi untuk penempatan koordinator wilayah pengganti dari UPT pendidikan yang sudah dilebur," ujarnya.
Selain itu, Ali juga berharap dengan adanya perubahan nomenklatur di tubuh dunia pendidikan tersebut agar semua pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayan yang baru saja dilantik dapat berinovasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan, sehingga program yang sudah dibuat pada tahun ini dapat dijalankan dengan baik.
"Dengan ditambahnya satu bidang kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan semoga dapat lebih eksis lagi dan jauh akan lebih bagus lagi dari sebelumnya," terangnya. (hen)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita Martapura Selasa (22/1) tak ada lagi UPTD dinas Pendidikan"