Rt dan Rw Dalam Kecamatan Tebingtinggi Ngadu Ke Dewan.
EMPATLAWANG, SRIPO - Ketua RT ( Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) dalam wilayah Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang menggelar aksi demo, pasca terjadinya pemberhentian sepihak oleh sejumlah lurah dalam wilayah Tebingtinggi, Selasa (19/12)
Sejumlah RT dan RW di Kecamatan Tebingtinggi dari kelurahan Tanjungkupang, Kelurahan Pasar, Kelurahan Jayaloka, Kupang dan Kelurahan Kelumpangjaya yang diberhentikan sepihak oleh lurah mereka berorasi didepan kantor DPRD Empatlawang yang saat itu hendak sidang paripurna DPRD.
Perwakilan Rt dan Rw diterima dan menyampaikan tuntutan mereka ke ruang Komisi Satu DPRD disambut oleh anggota komisi satu Arivai, Herman Rosul, Mehmed Reza, Joni Rico dan anggota DPRD lain.
Hasbi salah seorang perwakilan Rt mengatakan ada tiga tuntutan mereka yakni kembalikan posisi jabatan RT dan Rw dalam wilayah Kecamatan Tebingtinggi dan kembalikan SK lama yang belum habis massa jabatannya.
Mendesak lurah di kecamatan Tebintinggi mencabut SK yang telah memberhentikan mereka
dan tidak mengganti Rt dan Rw sebelum habis massa jabatannya.
"kami berharap agar DPRD menindak lanjuti tuntutan kami, sudah kami sampaikan ada tiga poin harapan kami ke DPRD," ungkap Hasbi.
Anggota DPRD komisi satu Empatlawang, Herman Rosul mengatakan sudah bisa menangkap apa yang diinginkan rombongan Rt dan Rw.
"Kami akan mengevaluasi dan mempelajari tentang aturan mengenai Rt dan Rw, untuk itu kami mohon rentang waktu untuk memanggil lurah yang bersangkutan," kata Herman.
Senada DPRD, Arivai mengatakan persoalan ini dibahas komisi satu sesuai aturan ia berharap ada jawaban dari pihak yang memberhentikan.(cr27)
Ket foto: Rt dan Rw di Kecamatan Tebingtinggi demo di kantor DPRD Empatlawang, Selasa (19/12)
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
0 Response to " "
Post a Comment