SRIPOKU.COM, PALI---Berbagai macam modus dilakukan begal dalam memangsa korbannya. Seperti yang dilakukan
Dirawantau alias Rantua CS (22) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), merampas motor Supartin (42) warga Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dengan cara menghadang motor dengan kayu, di Jalan Proyek PPKR, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI
Kamis (5/10).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Sriwijaya Post Jumat (6/10/2017), sore itu sekitar pukul 15.00 korban pulang dari menyadap karet seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X BG 4876 DK warna Hitam. Ketika melintas di jalan Proyek PPKR Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, korban melihat di tengah jalan ada kayu yang menghadangi jalan sehingga korban berhenti dan bermaksud untuk membuang kayu yang menghalangi jalan. Namun belum sempat korban turun dari sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba muncul tiga orang laki-laki menggunakan tutup muka/topeng dari semak-semak sisi sebelah kanan korban. Lalu salah seorang pelaku langsung mendekati korban dan berkata Gebuk (pukul), setelah itu ketiga pelaku mengepung dan satu orang pelaku berada di depan korban membawa senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek sambil menodongkan ke arah korban. Sedangkan dua orang pelaku berada di sebelah kanan dan kiri korban membawa potongan kayu bulat. Kemudian korban turun dari sepeda motor dan berdiri di sisi sebelah kiri motor, lalu pelaku yang berada di sisi sebelah kiri korban langsung memukulkan potongan kayu yang di pegang pelaku ke arah tangan sebelah kanan dan paha sebelah kanan korban masing-masing sebanyak satu kali. Setelah itu pelaku yang memukul korban tadi naik dan menghidupkan sepeda motor sambil menurunkan getah karet dari atas sepeda motor. Kemudian ketiga pelaku dengan bonceng tiga membawa kabur sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Talang Ubi.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan salah seorang tersangka berikut barang bukti satu buah kayu potong bulat berukuran 100 cm, dan
satu buah kayu potong bulat berukuran 120 cm. Untuk tersangka lain sedang dalam pengejaran.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Dirawantau 1,2 : Pelaku Begal
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Pohon Hadang Laju Motor Supartin"
Post a Comment