Foto: SRIPO/EVAN HENDRA
Teks Foto: RAKOR - KPUD OKU Timur saat melakukan rapat koordinasi mekanisme penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur untuk Pemilu Tahun 2019.
Berpeluang Terjadi Penambahan Dapil
// Pada Pemilu Legislatif 2019
MARTAPURA, SRIPO - Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPRD Kabupaten OKU Timur tahun 2019 mendatang, berpeluang terjadi penambahan jumlah daerah pemilihan (Dapil). Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi mekanisme penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur untuk Pemilu Tahun 2019 yang dilaksanakan di aula Hotel Puri Tani Rabu (14/12).
Ketua KPUD OKU Timur H Leo Budi Rachmadi SE, mengatakan, saat ini OKU Timur memiliki lima Dapil namun kedepan diprediksi mengalami penambahan mengingat ada beberapa kecamatan yang dilihat dari jumlah penduduk dan mata pilih mampu untuk menjadi satu Dapil.
"Ada tiga kecamatan yang mampu untuk menjadi satu Dapil tersendiri," kata Leo dihadapan peserta Rakor yang terdiri dari Perwakilan Parpol, Badan Kesbang dan Linmas, OKP serta tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Menurutnya, tiga kecamatan yang mampu menjadi Dapil sendiri tersebut adalah Kecamatan Martapura, Belitang dan Kecamatan Buay Madang Timur. Hanya saja untuk memastikan apakah dalam Pemilu Legislatif 2019 terdapat penambahan Dapil atau tidak, yang berhak memutuskan adalah KPU RI.
"KPUD Kabupaten hanya mengusulkan saja beberapa opsi mengenai jumlah Dapil yang dilampiri penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan berita acara pleno usulan penataan Dapil dan Alokasi Kursi," katanya.
KPUD OKU Timur kata dia, tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan Dapil dan alokasi kursi. Oleh karena itu sumbang saran dari unsur Parpol, masyarakat sangat dibutuhkan sekali dalam penataan Dapil ini, namun tetap memperhatikan Prinsip-prinsip penataan, mekanisme penghitungan alokasi kursi serta aturan hukum berlaku.
Sementara itu, Asisten I Setda OKU Timur Mgs Habibullah SIP mengatakan, proses demokrasi saat ini terus berjalan dan sudah sesuai dengan apa yang diharapkan. Mengenai penataan Dapil dan mekanisme penyusunan alokasi kursi, Pemerintah Kabupaten OKU Timur meminta agar tetap memperhatikan prinsip-prinsip penataan serta aturan berlaku.
"Tahapan yang saat ini sedang berlangsung diharapkan dapat berjalan lancar tertib, dari Parpol, lapisan Masyarakat kita harapkan sumbang sarannya demi kemajuan OKU Timur," harapnya. (hen).
0 Response to "Berita Martapura Kamis (14/12) berpeluang ada tambahan dapil"
Post a Comment