SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Dalam Operasi Sapu Jagat Musi tahun 2017, Kepolisiaan Resort (Polres) Muaraenim kembali menerima serahan 22 sejata api rakitan (Senpira) dari masyarakat Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Penukla Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (6/11/2017).
Dalam penyerahan 22 Senpira tersebut diserahkan warga pada 14 Polsek dan lima satuan yang ada di Polres Muaraenim yakni dari Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Ilntelkam, dan Sat Binmas di wilayah hukum Polres Muaraenim yang berada di wilayah Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten PALI.
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad AR, mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menghindari penyalah gunaan senpira dan meminimalisir akan terjadinya gangguaan Kamtibmas. Dengan adanya operasi ini pihaknya berharap akan dapat meminimalisir tindak pidana yang menggunakan senpira serta dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas.
Dikatakan AKP Agus, Operasi Sapu Jagat Musi tersebut dilaksanakan selama 14 hari yang telah dimulai dari 1 November lalu hingga 14 November 2017, dengan target sebanyak 107 pucuk senpira dari Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten PALI. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dan sampai hari keenam ini sudah 22 pucuk senpira yang telah berhasil diamankan, yang berasal dari beberapa Polsek sebanyak 11 pucuk, kesatuan Sat Sabhara 10 pucuk, dan satu pucuk dari Sat Narkoba.
Kemudiaan pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki Senpira ataupun sejata api ilegal agar dapat menyerahkan ya pada Polres Muaraenim ataupun Polsek terdekat mengingat ancaman hukuman memiliki senpira cukup berat berupa kurungan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati, ujar AKP Arsyad.(ari)
CAPTION FOTO :
Senpira 1,2,3 : Salah seorang warga menyerahkan Senpira pada Polisi di Polres Muaraenim.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Polres Muaraenim Terima 22 Pucuk Senpira"
Post a Comment