Buy and Sell text links

Perekaman E-KTP Ogan Ilir Mencapai 97,49 Persen

Perekaman E-KTP Ogan Ilir Mencapai 97,49 Persen

- 10 ribu Blanko E-KTP disiapkan -
          
INDERALAYA--Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Ogan Ilir (OI) terus melakukan gerakan, untuk mencapai persentase kepemilikan E-KTP hingga sampai pelosok Desa, termasuk para pelajar yang sudah wajib E-KTP. ''Sampai bulan November 2017 ini, yang telah melakukan perekaman E-KTP mencapai 272.612 orang dari wajib E KTP sebanyak 279.637 orang,'' ujar Kadinas Dukcapil Pemkab OI Akh Lutfi SSos Msi, Jumat (24/11). Menurut Akh Lutfi, dengan total yang  melakukan perekaman, sudah mencapai  97,49 persen. "Sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 7.025 orang,'' ujarnya.
          
Dijelaskan Akh Lutfi, masyarakat  Bumi Caram Seguguk yang sudah mengantongi E-KTP saat ini mencapai 259.355 orang, sedangan yang sudah merekam. Namun belum memiliki E-KTP sebanyak 7000-an penduduk. ''Saat ini kami sudah menerima blanko E-KTP sebanyak 10 ribu blanko, dengan begitu warga yang belum memiliki E-KTP namun sudah merekam, segera direalisasikan, tentu dilakukan secara bertahap, mengingat alat pencetakan blanko E-KTP tidak bisa secara langsung, karena kemampuan alat untuk mencetak E-KTP hanya  200 keping  perharinya .
          
Terkait menyongsong Pemilu dan Pilgub 2018 di Sumsel, Dukcapil sifatnya hanya pelayanan, tidak menyiapkan DP4 kepada KPU. ''Urusan DP4 adalah Mendagri kepada KPU, dan berjenjang dari KPU, KPU Sumsel dan KPU Daerah. Jadi Dukcapil tidak ada kaitannya dengan DP4,'' tukas Akh Lutfi. Namun kalau masyarakat yang belum memiliki E-KTP,  Dukcapil akan menyiapkan Surat keterangan (Suken) resmi dari dukcapil sebagai pengganti sementara E-KTP, sehingga warga tidak mengalami hambatan dalam pengurusan administrasi lainnya.(cr7)







Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Perekaman E-KTP Ogan Ilir Mencapai 97,49 Persen"