Narkotika Disimpan Dikandang Ayam
INDERALAYA--Tersangka pengedar narkotika yang satu ini, berusaha menyembunyikan barang haram di kandang ayam yang berada dibelakang rumahnya, dengan maksud bila ada petugas melakukan pemeriksaan bakalan tidak diketahui. Tapi ternyata petugas lebih jeli, dimana titik-titik lokasi narkotika yang biasanya disimpan oleh pelaku. Seperti dilakoni tersangka Tabroni (40), warga Dusun I Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI), ia kedapatan menyimpan barang haram berupa Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 33 butir diduga Narkotika jenis Pil warna Pink logo Micky Mouse , dan 9 paket diduga Narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening seberat 6,13 gram, serta dua bungkus besar Plastik klip bening, serta sebuah alat timbangan digital.
"Petugas kami berhasil mengamankan tersangka Tabroni berikut barang buktinya yang disimpan di Kandang Ayam, belakang rumahnya, Sabtu Kemarin (4/11) sekitar pukul 22.3,'' kata Kasat Narkoba Polres OI AKP A Darmawan didampingi Kasubag Humas Polres OI AKP Zainalsyah, Minggu (5/11). Menurut AKP A Darmawan, sebelum tertangkapnya tersangka Tabroni, pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba.
Mayarakat sendiri mulai merasa resah, karena di khawatirkan narkoba tersebut akan merusak para pemuda-pemudi di desa tersebut. Bermodalkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar.
Selanjutnya, anggota melakukan observasi di TKP, saat pelaku sedang berada di rumahnya, langsung di amankan dan selanjutnya di lakukan pemeriksaan rongga badan dan rumahnya di ketemukan BB narkoba yang di sembunyikan di kandang ayam belakang rumah milik tersangka. "Hasil interogasi, tersangka mengaku barang tersebut dibelinya dari Aan warga Desa Krinjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten OI. Kasus ini, masih terus kita dalami, untuk pengembangan penyelidikannya,'' tukas AKP A Damawan.(cr7)
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "Narkotika Disimpan Dikandang Ayam"
Post a Comment