Lawan Polisi Dengan Senpi Rakitan, Bandit Curanmor Ini Tersungkur Dihadiahi Timah Panas
INDERALAYA--Saat hendak disergap Polisi, dilokasi persembunyiannya di Desa Talang Kapuk Kecamatan Rambang Belidah Kabupaten Muara Enim, Minggu dinihari, (19/11) pukul 03.30, pelaku tindak kejahatan yang sudah beberapa kali terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Sumsel ini, berhasil dilumpuhkan petugas dengan sebutir timah panas bersarang pada bagian betis kanannya. Ia terpaksa dilumpuhkan petugas lantaran, saat akan disergap berusaha memberikan perlawanan dengan cara mengacungkan senjata api rakitan (senpira) jenis Revolver ke arah tim gabungan terdiri dari unit Reskrim Polsek Pemulutan yang langsung dipimpin AKP Zaldi dan Kanit Res Bripka Zulkarnain AF, Reskrim Polsek Gelumbang dan Reskrim Polres Muara Enim.
Tersangka Lamsidar alias Ujang (40), warga Desa Ibul Besar Dua Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH MSi mengungkapkan, tersangka Lamsidar alias Ujang merupakan DPO yang pernah terlibat kasus curanmor jenis Yamaha BG 5731 TN warna hijau milik korban Ahmad Rizal (44), warga Dusun tiga Desa Kapuk Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten OI, berdasarkan LP/42/B/IV/2015/Sumsel/ Res OI/Sek Pemulutan tertanggal 6 April 2015. Lanjut Kapolsek, selain itu tersangka juga pernah terlibat sejumlah aksi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curas), pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polresta Palembang, serta Muara Enim.
"Lamsidar alias ujang dicokok dari informasi yang menyatakan bila malam itu, tersangka sedang berada di lokasi persembunyian di Desa Belida Kabupaten Muara Enim," ungkap Kapolsek Pemulutan, Minggu (19/11). Dari informasi tersebut lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikkan dan pengintaian sembari berkoordinasi bersama Reskrim Polsek Gelumbang serta Polres Muara Enim. "Puncaknya pada Minggu dinihari (19/11), kediaman tersangka langsung kita kepung," tutur AKP Zaldi. Diakui Kapolsek, tidak mudah mencokok tersangka lantaran diketahui bandit yang dikenal licin ini selalu membawa senpi. Hal itu terlihat disaat dilakukan pengepungan, tersangka keluar dari atap rumah bagian depan sembark memegang senpi jenis FN berikut tiga butir amunisi aktif. "Anggota sigap dan langsung melumpuhkannya," terang AKP Zaldi.
Dari tangannya, Polisi berhasil menyita satu pucuk senpira jenis revolver berikut tiga butir amunisi jenis FN dan satu buah kunci letter T. Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, pria yang kesehariannya tak memiliki pekerjaan tetap ini, dibawa ke Mapolsek Pemulutan setelah sempat diberikan perawatan medis menuju RS Bhayangkara Palembang. "Berdasarkan catatan, tersangka sudah tujuh kali menjalankan aksi kejahatan antara lain curat, curas dan curanmor. Tersangka dijerat pasal berlapis dan undang-undang darurat nomor 12 tentang kepemilikkan senpi," tegas Kapolsek Pemulutan.(cr7)
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "Lawan Polisi Dengan Senpi Rakitan, Bandit Curanmor Ini Tersungkur Dihadiahi Timah Panas"
Post a Comment