Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
INTOGERASI --- Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya yang intogerasi kedua tersangka curanmor ketika gelar perkara di Mapolsek IT I Palembang, Sabtu (18/11).
Sakit Hati Curi Motor Paman
PALEMBANG, SRIPO --- Berdalih sakit hati, Solihin (27) nekat mencuri sepeda motor milik pamannya. Solihin bersama temannya yakni Dwi (28), mencuri sepeda motor Honda Beat milik Sofian (40) di kawasan Jalan Mangku Bumi Kelurahan 3 Ilir, IT II Palembang.
Akibat ulahnya itu, kini keduanya mendekam di sel tahanan setelah diciduk Unit Reskrim Polsek IT II Palembang di kediaman masing-masing, Jum'at (17/11) malam.
Solihin mengakui perbuatannya. Ia mencuri sepeda motor pamannya, lantaran merasa sakit hati. "Saya mendapatkan uang Rp400 ribu dari Dwi. Motor kami pakai sendiri dan tidak kami jual," ujar Solihin, ketika gelar perkara di Mapolsek IT II Palembang, Sabtu (18/11).
Modus melakukan pencurian, Solihin mengakui, sebelumnya sepeda motor milik amannya dipinjam terlebih dulu. Lalu kemudian menduplikat kunci sepeda motor. "Baru sekali ini Pak, saya mencuri. Itupun karena sakit hati saja. Jadi kuncinya saya duplikatkan dan menyuruh teman mengambilnya," ujar Solihin.
Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya didamingi Wakapolsek AKP Sujono mengatakan, tersangka mencuri sepeda motor dikarenakan sakit hati dengan korban yang tak lain adalah pamannya. Tersangka merasa sakit hati karena sebelumnya ada terlibat selisih paham dengan korban.
"Jadi tersangka S berpura-pura meminjam motor dan menduplikatkan kunci kontak motor. Setelah kunci kontak diduplikat, tersangka S menyuruh temannya D untuk mencuri sepeda motor tersebut. Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan enjara lima tahun," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "1811bew3.kas"
Post a Comment