Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)
· Dedi: Pemimpin Berkualitas Jadilah Pemilih Cerdas
KAYUAGUNG, SRIPO – Pengambilan sumpah dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), resmi dilantik setelah pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua KPUD OKI H Dedi Irawan SIP MSi, di halaman KPUD, Jumat (10/11/2017). Jumlah anggota PPS yang dilantik berjumlah 981 orang dalam wilayah 18 kecamatan.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah para penyelenggara pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI tahun 2018 mendatang, dihadiri komisioner KUPD OKI, Febrida Wardhani SE MSi, Dedi Irawan SIP MSi, Idham Halik SE, Deri Siswadi SIP,Amrullah SPd, Seketaris KPUD Dra Dirta Sarina, Staf Ahli Setda OKI HM Daud yang mewakili Bupati OKI H Iskandar SE, serta para pimpinan partai politik yang ada di Bumi Bende Seguguk.
Ketua KPUD OKI H Dedi Irawan SIP MSi mengatakan, bahwa pelantikan ini merupakan amanah dari peraturan komisi pemilihan umum. Kepada anggota PPS yang telah dilantik harus mematuhi sumpah yang sebagaimana diucapkan. Demikian, mulai hari ini hak politik Anda sudah dibatasi, karena sudah terikat dengan undang-undang, memang kita punya hak politik tetapi sekarang Anda sudah masuk di dalam penyelenggara, dan jangan coba-coba ikut dalam politik praktis.
"Apabila terlibat, maka siap dipecat dari kepanitian dan hukum pidana sudah menanti," ucap Dedi dihadapan 981 anggota PPS.
Masih kata Dedi, jadilah penyelenggara pemilu yang intrageritas agar pemilu berkualitas. "Kalau
kita mengharapkan pemilu yang berkualitas maka penyelenggara harus berintegritas dan kalau mau pemimpin yang berkualitas jadilah pemilih yang cerdas," tegas Dedi jadi initinya pemilih yang menilai dari uang kalau mau melihat pemimpin yang berkualitas.
Sementara itu, Staf Ahli Setda OKI Bidang Kemasyarakatan HM Daud SE yang mewakili Bupati OKI H Iskandar SE mengatakan, meminta anggota PPS dapat menjalankan tugas sesuai amanat yang diemban dengan penuh tanggungjawab. "Saya berharap agar anggota PPS bekerja dengan jujur penuh semangat disiplin serta saling koordinasi sehingga apapun persoalan yang muncul dapat diselesaikan.
"Jadilah penyelenggara pemilu dengan tidak melibatkan diri atau memihak kepada salah satu peserta pemilihan. Dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang yang diamanahkan dalam undang-undang," pinta Daud.
Anggota PPS dari Desa Sumbu Sari Kecamatan Mesuji Raya Magdalena Tri Indah Hapsari mengatakan, dirinya akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai apa yang diamanahkan oleh Ketua KPUD kepada dirinya selaku anggota PPS. "Kalau saya terlibat dalam salah satu partai atau peserta kandidat lain saya siap menerima sanksi sesuai diamanahkan undang-undang," ucap Magdalena. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Ketua KPUD OKI H Dedi Irawan SIP MSi menandatangani berita pelantikan dan sumpah janji anggota PPS.
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment