Buy and Sell text links

1311bew2.kas

Ada 2 foto

Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
DIGIRING PETUGAS --- 11 tersangka narkoba dua diantaranya wanita yang digiring petugas ketika gelar perkara di Mapolda Sumsel Jalan Jendral Sudirman Palembang, Senin (13/11).

Foto insert
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara beserta jajaran yang menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Dua IRT Asal Riau Pasok 2 Kg Sabu
//Polda "Panen" Tersangka Narkoba

PALEMBANG, SRIPO --- Dua ibu rumah tangga (IRT) asal Riau, tak berkutik dan pasrah dikepung petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel. Dua IRT yakni Marlina dan Raihan ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg.

Sabu-sabu dibawa kedua IRT ini dalam bungkusan paket. Kedua diciduk petugas di kawasan Jalan Palembang-Jambi Simpang Betung Sekayu Kabupaten Banyuasin, Jumat (10/11). Petugas juga menciduk tersangka Edo, warga Palembang yang hendak menjemput kedua IRT.

"Kami diupah Rp30 juta. Saya tahu yang dibawa ini, tapi saya memang butuh uang. Baru sekali ini saya mengantarkan paket (sabu-sabu)," ujar Marlina yang terus menundukan kepala, ketika gelar perkara di Mapolda Sumsel Jalan Jendral Sudirman Palembang, Senin (13/11).

Marlina dan Raihan pilih bungkam yang enggan berkomentar asal sabu-sabu yang dibawa keduanya. Namun diketahui, sabu-sabu yang dibawa keduanya, merupakan kiriman dari bandar di Riau untuk pasokan di Sumsel.

"Kami berdua ini kenalnya di Batam. Setahu saya memang paket untuk diantarkan ke Palembang. Tapi saya tidak tahu untuk siapa, katanya saat sampai tujuan akan dijemput orang," ujar Raihan.

Sama halnya dengan Edo yang berperan menjemut kedua engantar sabu asal Riau. Edo memilih bungkam untuk mengatakan siapa yang menyuruhnya untuk mengambil paket sabu 2 kg dari pengantar paket asal Riau.

"Aku tidak mau sebut orang yang memberi perintah. Memang tugas aku ini untuk jemput dua orang perempuan dari Riau yang datang pakai bus di kawasan Betung. Barang sabu itu masih di kedua perempuan itu dan sama sekali belum saya lihat. Namun kami sudah ditangkap polisi," ujar Edo.

Selain ketiga tersangka, Dires Narkoba Polda Sumsel juga membekuk sembilan tersangka narkoba lainnya. Barang bukti narkoba yang didapatkan petugas totalnya 2 kilogram lebih dan 643 butir ekstasi, dari 11 tersangka yang dirilis.

Dari sebelas tersangka dua diantaranya adalah PNS. Diantaranya Ulil dengan barang bukti 100 butir ekstasi logo KK warna coklat. Tersangka Ulil ditangkap di kawasan Jalan Merdeka Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada 27 Oktober 2017.

Sementara itu tersangka PNS lainnya yakni Harman Dias Firnando, PNS di KPLP Boombaru, dengan barang bukti ekstasi sebanyak 134 butir. Tersangka Harman dibekuk di depan Rutan Pakjo Palembang.

"Saya dapat barang ekstasi itu dari dalam (Rutan Pakjo). Ambil barangnya saya besuk kunjungan," ujar Harman yang milih bungkam untuk menyebutkan nama penghuni Rutan Pakjo yang memberikan narkoba.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan, pengungkapan kasus narkoba akan terus dilakukan. Bahkan pengungkapan akan sampai tuntas dilakukan. "Kita tidak main-main untuk membongkar kasus narkoba. Kita akan berantas sindikat narkoba yang ada di Sumsel. Memang narkoba banyak masuk ke Sumsel, melalui darat dan laut. Maka itu kita akan berantas," tegas pria berpangkat bintang dua.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "1311bew2.kas"