PALEMBANG, SRIPO --- Pasca terpilihnya panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) untuk setiap kecamatan di Kota Palembang, masyarakat yang merasakan adanya pelanggaran pada panwascam untuk segera melaporkannya.
"Jika memang ada yang salah tidak sesuai prosedur dan persyaratannya pada orang-orang yang terpilih panwascam, diharapkan kepada masyarakat untuk melaporkannya kepada kami Panwaslu Kota Palembang, ujar Taufik,Ketua Panwaslu Kota Palembang, Minggu (5/11).
Taufik menegaskan, namun untuk melaporkan adanya elanggaran ada panwascam, agar laporannya dilampirkan bukti. Sehingga laporan memang benar adanya pelanggaran. Jika tidak ada bukti, laporan tentunya tidak bisa ditindak lanjuti.
"Jika memang ada anggota panwascam yang terpilih itu pernah menjadi pengurus partai politik, tentu ada SK partainya, jadi SK itu yang bisa menjadi buktinya," ujar Taufik.
Untuk adanya pelanggaran pada tingkatan panwascam di wilayah Kota Palembang, Taufik mengatakan, laporannya cukup ke Panwaslu Kota Palembang. Namun jika masyarakat merasa ada pelanggaran di struktur Panwaslu Kota Palembang, laporannya ke tingkatan Bawaslu Sumsel.
"Sesuai jadwalnya, Panwascam di Kota Palembang akan dilantik pada 8 November nanti. Jadi jika masyarakat ada yang menilai ada pelanggaran pada panwascam, segera melaporkannya dengan bukti-buktinya," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "0511bew2.kot"
Post a Comment