Buy and Sell text links

0311bew1.kas

Dua naskah

Ada 3 foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
PRODUKSI MIRAS --- Petugas yang sedang memperagakan cara kerja mesin pres untuk melakukan pengemasan botol miras dengan merek Mansion House dan Vodka, Jumat (3/11).

Insert: Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang mengintogerasi lima tersangka dari penggrebekan rumah produksi miras di Jalan PDAM Tirta Musi RT 08 RW 03 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang.

Sehari Produksi 1.000 Liter Miras
//Merek Palsu MH dan Vodka
//Dipasarkan Hingga ke Jambi

PALEMBANG, SRIPO --- Sebuah rumah yang dijadikan home industri dalam memproduksi miras (minuman keras) oplosan, akhirnya terbongkar dan digrebek petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel, Jumat (3/11).

Rumah yang beralamat di Jalan PDAM Tirta Musi RT 08 RW 03 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang, dijadikan home industri untuk memproduksi miras oplosan dengan menggunakan merek Mansion House (MH) dan Vodka.

Berdasarkan data dihimpun, tercatat aktifitas home industri miras oplosan ini sudah beroperasional selama dua bulan. Bahkan dalam seharinya, home industri ini bisa memproduksi miras oplosan sebanyak 1.000 liter. Jika dihitung dari 1.000 liter miras, bisa untuk 1.440 botol miras yang perbotolnya dengan berat netto 350 mililiter

Produksi miras sebanyak ini, dikuatkan dengan ditemukannya barang bukti satu tedmon kapasitas 1.000 liter sebagai wadah untuk meracik miras oplosan. Untuk omzet perharinya bisa mencapai jutaan rupiah.

Dari hasil penggrebekan yang dipimpin Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Agus Setiawan, di dalam rumah petugas mengamankan barang bukti berupa puluhan kemasan dus yang berisikan ratusan botol miras siap edar. Selain itu juga didapatkan tiga mesin press, ribuan botol kosong, ribuan tutup botol, ratusan dus kemasan, puluhan botol plastik yang berisikan bahan-bahan cair untuk meracik miras, ribuan stiker merek Mansion House dan Vodka, serta barang bukti lainnya.

Bahkan tedmon ukuran 1.000 liter yang berada di dalam sebuah kamar khusus, cairan miras oplosan masih terisi setengah tedmon dan telah terpasang kran untuk disalurkan ke ribuan botol-botol kosong yang sudah disiapkan.

Di dalam rumah, petugas mengamankan lima tersangka sebagai pegawai home industri. Diantaranya Redi (22) warga Lampung Tengah, Pangestu (17) warga Lampung Tengah, Erwan (35) warga Lampung Tengah, Joko (24) warga Desa Tulang Kaling Prabumulih, dan Edyson (20) Desa Tulang Kaling Prabumulih.

"Sehari memang bisa produksi satu tedmon. Bahkan juga bisa lebih dan tergantung pesanan. Saya hanya bertugas meracik, untuk mengemas botolnya dilakukan pegawai lainnya," ujar Redi, yang bertugas sebagai peracik miras.

Redi mengakui, bahwa untuk bahan-bahan produksi berupa botol, stiker merek MH dan Vodka, bahan-bahan cairan untuk meracik miras, serta bahan produksi lainnya, didatangkan dari Jakarta. Di lokasi hanya dijadikan tempat meracik dan melakukan kemasan botol miras.

"Bahan-barang produksi dikirim dari Jakarta dan diantar langsung ke rumah oleh pihak jasa ekspedisi yang ada di Palembang. Saya tidak tahu pemiliknya, saya hanya kerja saja dan setahu saya orang itu Rita," ujar Redi.

Begitu juga pengakuan empat tersangka lainnya. Erwan, Pangestu, Edyson, dan Joko, hanya bertugas melakukan pengemasan. Untuk memasarkan miras oplosan yang sudah dikemas, ada orang lain yang bertugas untuk mengirim miras ke wilayah yang sudah ada pemesannya.

"Setahu saya barang-barang ini (miras) dikirim ke Lubuk Linggau, Jambi dan daerah lainnya. Di Palembang juga ada pemesannya. Saya tidak tahu wilayah Palembang, karena saya baru di Palembang," ujar Erwan yang pengakuannya juga diakui tiga tersangka lainnya.

Aktifitas rumah yang dijadikan home industri miras oplosan ini sama sekali tidak diketahui warga sekitar. Padahal rumah berada di tengah-tengah pemukiman warga. "Rumah ini sudah lama kosong dan setahu saya pemiliknya atas nama Faisal dan orangnya sudah almarhum. Memang dua bulan terakhir ini ada aktifitas, tapi saat saya datangi, pagar rumah selalu tertutup dan saya pintu rumah digedor, tidak ada jawaban dari penghuni rumahnya," ujar Hendrik, Ketua RT 8.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang berada di lokasi penggrebekan mengatakan, petugas melakukan penggrebekan berdasarkan laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, rumah memang dijadikan tempat pembuatan miras dan juga sebagai gudang.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, dalam sehari bisa menjual 30 dus miras. Satu dus itu berisi 48 botol miras, jadi kalikan saja dan totalnya bisa mencapai ribuan botol miras yang mereka jual," ujar Zulkarnain.

Dikatakan pria berpangkat bintang dua ini, dari pengakuan pelaku yang diamankan, operasional dalam memproduksi miras ini sudah berjalan dua bulan. Bahan-bahan produksi dikirim langsung dari Jakarta dan di Palembang sebagai tempat meracik dan pengemasan, serta memasakannya.

"Jadi mereka di Palembang hanya membuat miras dan untuk barang-barangnya dari Jakarta yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Diketahui hasil roduksi miras ini dipasarkan ke Lubuk Linggau, Jambi, serta sekitar Palembang. Intinya etugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan," ujar Zulkarnain.(bew)

--- Dicampur Perasan Cairan Jeruk
Dilihat dari bentuk kemasannya, produksi miras yang diproduksi Redi cs ini sama persis dengan aslinya. Bahkan dilihat secara seksama, nyaris tidak ada perbedaan dengan menggunakan merek Mansion House dan Vodka.

Untuk warna miras pun sama dengan yang asli. Redi yang bertugas sebagai peracik miras mengakui, bahwa untuk bahan cairan yang dipakai hanya bahan-bahan sederhana dan mudah didapat. Diantaranya air mineral yang layak dan siap minum, alkohol murni, pencampur rasa atau cairan exen, karamel untuk pewarna, dan cairan lainnya.

"Hanya campur-campur saja, memang ada takarannya dan tidak sembarangan. Yang penting itu air mineral dan alkohol untuk vodka karena warnanya bening. Untuk MH ditambah karamel agar warnanya sama," ujar Redi.

Mengenai rasa miras yang diproduksi, Redi mengakui tidak tahu rasanya. Karena ia sama sekali tidak pernah mencicipinya dan hanya meracik saja. "Yang asli saja saya tidak tahu rasanya, apalagi yang saya racik ini. Karena saya tidak suka minuman miras. Tapi kata orang rasanya sama saja. Mungkin untuk lebih sama rasanya, saya tambah sedikit perasan cairan jeruk biar rasanya sama dengan aslinya," jelas Redi.

Ditanyai dari mana asal atau sumber ilmu meracik miras didapatnya, Redi mengaku hanya belajar otodidak. Memang sebelumnya hanya sebatas mendampingi dari orang-orang sebelumnya yang juga berasal dari Lampung.

"Saya ini hanya tamatan SMP, jadi tidak tahu kalau ditanyai cairan kimia. Saya belajar hanya sebentar dari seseorang yang bisa dikatakan sebagai senior dan itu pun hanya sebentar. Saya ini hanya kerja saja dan saya menyesal karena pekerjaan ini memang salah," ujar Redi.(bew)

Home Industri Miras Oplosan

- Rumah di Jalan PDAM Tirta Musi RT 08 RW 03 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang

- Lima pelaku diamankan. Tiga warga Lamung Tengah dan dua warga Prabumulih

- Merek palsu Mansion House (MH) dan Vodka

- Produksi Mencapai 1.000 liter untuk 1.440 botol

- Dipasarkan ke Jambi, Lubuklinggau, Palembang dan sekitarnya

- Omzet perhari capai puluhan juta rupiah

Sumber: Hasil Peliputan

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "0311bew1.kas"