Buy and Sell text links

Utamakan Pencegahan
// Dana Desa Pengawasan Kapolsek

EMPATLAWANG, SRIPO - Kapolsek sudah resmi diberi tanggung jawab untuk mengawasi Dana Desa (DD) sesuai kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo.

Kapolres Empatlawang AKBP Bayu Dewantoro SIK, mengatakan sudah ada MOU antara Kapolri Mendagri Kemendes PDTT tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa.

"MOU ini penegasan. Sebenarnya siapa pun berhak mengawasinya. Baik itu polisi, jaksa, masyarakat semua berhak mengawasi penggunaan dana desa," ungkap AKBP Bayu, Minggu (22/10).

Menurut Bayu, dalam penggunaan dana desa ini, yang terpenting itu kepala desa sebagai pengguna dana desa sebaik mungkin dan harus transparan.

"Himbauan setelah adanya Mou ini, sebenarnya lebih terpenting itu kepada pengguna dana desa yakni Kades. Kalau menggunakan dana desa dengan baik tentu tidak akan ada masalah," katanya.

Ia menambahkan untuk para Kapolsek dalam kabupaten Empatlawang agar selalu memberikan himbauan kepada para Kades gunakan dana desa sebaik mungkin.

Bayu mengatakan lebih mengedepankan pencegahan.

"Kita lebih mengkedepankan pencegahan. Setiap Kapolsek maupun Polres itu sudah ada bagian penyidik," jelasnya.

Untuk diketahui, permasalahan dana desa menjadi sorotan masyarakat termasuk di Empatlawang Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati. (cr27)

Ket foto : Kapolres Empatlawang, AKBP. Bayu Dewantoro.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "