Buy and Sell text links

Berita OKI


PWI Tak Boleh Rangkap Organisasi Wartawan
KAYUAGUNG, SRIPO --Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel) H Oktaf Riady SH, memberikan ketegasan terhadap anggota PWI yang melanggar AD/ART, akan diberikan sanksi pencabutan keanggotaan dari PWI secara automatis, Minggu (22/10).
"Bagi anggota PWI yang merangkap organisasi kewartawan jelas tidak boleh, melanggar AD/ART yang ada," kata Oktaf didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Jhon Herry.
Dijelaskan Oktaf, Dewan Pers telah menyatakan hanya ada 3 organisasi wartawan yang diakui Dewan Pers sampai sekarang yaitu, PWI, Ikatan JurnalisTelevisi Indonesia (IJTI), dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI). Sedangkan,  banyaknya organisasi wartawan yang ada saat ini belum diakui sama sekali oleh Dewan Pers.
Maka itu, Oktaf meminta kepada pihak pemerintah, jangan asal menerima dan memberi ruang bagi organisasi yang belum jelas. Bisa mengakibatkan fatal bagi yang memberi.
Oktaf tidak melarang wartawan ikut organisasi lain, boleh gabung ke organisasi lain namun bukan organisasi wartawan. Seperti dirinya, ia adalah Ketua Serikat Perusahaan Siber Indonesia (SPSI) Sumsel. "Saya Ketua SPSI adalah organisasi perusahaan pers, bukan organisasi wartawan. Ini perlu dipahami," tutur Oktaf mengingatkan, rekan-rekan di organisasi PWI.
Menyoroti adanya wartawan di OKI yang sudah menjadi anggota PWI namun juga ikut bergabung di organisasi wartawan lainnya, ia memerintahkan pengurus PWI OKI untuk memberi waktu seminggu, dari palantikan pengurus PWI OKI, periode 2017-2020 masa jabatan Ketua Mat Bodok ST, Sekretaris Lidya Thedora Sinaga, dan Bendahara Maniso SE. "Saya ingatkan, tolong beri waktu seminggu jika ada anggota PWI yang bergabung ke organisasi lain yang tak perlu saya sebutkan nama organisasinya, kita suruh mundur dari keanggotaan PWI," tegas Oktaf yang menugaskan ketua baru untuk segera memberikan laporan, pasca pelantikan dan waktu yang diberikan.
Ketua PWI OKI Matbodok ST melalui Sekretaris Lidya Thedora Sinaga mengatakan, pihaknya selaku pengurus PWI di kabupaten siap melaksanakan instruksi dari PWI Sumsel. "Ketua PWI Sumsel sudah menjelaskan secara detail, jadi sudah bisa dimengerti. Kami masih memberikan waktu kepada rekan rekan anggota PWI untuk menentukan pilihan. Kami tak bisa mencegah jika memang ingin keluar dari keanggotaan PWI," tutur Lidya silahkan pilih salah satu organisasi wartawan. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK
Ketua PWI Sumsel H Oktaf Riady SH dan Staf PWI OKI Karim

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita OKI"