Perampas Sepeda Motor Tukang Somay Ini Menyerah Saat Dikepung
INDERALAYA--Pelaku pencurian disertai perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir (OI) kian menggila. Pasalnya, para pelaku kejahatan yang satu ini, tergolong tak berperikemanusiaan. Mengingat korbannya merupakan penjual somay keliling yang biasa menjajakan dagangannya di seputaran wilayah Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI. Korban diketahui bernama Zainuri (26), harus rela kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Revo Fit warna hitam bernopol BG 2879 ABO, usai dipukul pada bagian tubuhnya menggunakan kayu oleh dua orang pelaku yang menggunakan penutup wajah yakni tersangka Diki Ardodi alias Dodi (19) dan inisial Jn (DPO). Lalu, saat terjatuh dibawah ancaman pisau, korban Zainuri yang tercatat warga Jalan PS Ing Kenayan Gandung Palembang ini ketakutan dan langsung lari menyelamatkan diri.
Saat korban lari, kedua pelaku tersebut langsung mengambil sepeda motornya sembari menurunkan gerobak somay yang tergantung di posisi jok bagian belakang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore (26/8) pukul 16.00 di jalan poros Desa Lebak Pering Pemulutan Selatan Kabupaten OI. Tak terima, korban pun akhirnya melapor ke SPKT Polsek Pemulutan berdasarkan LP/B/100/VIII/2017/Sumsel/Res OI/Sek Pml tanggal 26 Agustus 2017. Usai menerima laporan korban, Polisi langsung melakukan upaya penyelidikkan dengan cara mencari tahu keberadaan kedua pelaku tersebut.
Akhirnya pada Rabu siang (25/10) pukul 17.00, petugas mengetahui keberadaan salah seorang pelaku perampas sepeda motor milik tukang somay keliling itu yang pada saat itu sedang berada di salah satu rumah di Desa Tanjung Dayang Utara Inderalaya Selatan Kabupaten OI. Alhasil, usai mengetahui keberadaan pelaku, Kapolsek Pemulutan bersama Kanit Res Bripka Zulkarnain AF langsung mengepung tersangka dan meringkusnya tanpa perlawanan. Guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, pemuda yang pada bagian lengan kirinya dipenuhi tato ini, langsung dibawa dan digelandang menuju Mapolsek Pemulutan bersama barang bukti berupa tiga unit sepeda motor hasil rampasan.
Tersangka yakni Diki Ardodi alias (19) warga Desa Lebak Pering Pemulutan Selatan. Dihadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya yang telah beberapa kali melakukan aksi perampasan sepeda motor diwilayah hukum Polsek Pemulutan. Lanjutnya, terakhir sepeda motor hasil rampasan itu, dijual kepada seorang penadah di Desa Tanjung Dayang Utara senilai Rp 3 juta. "Dari hasil penjualan, aku kebagian Rp 1 juta pak. Uangnya habis berpoya-poya," akunya, Kamis (26/10) di Mapolsek Pemulutan. Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH Msi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku perampasan sepeda motor.
Lanjut Kapolsek, tersangka merupakan residivis yang pernah ditahan di Lapas anak Pakjo akibat terlibat kasus pencurian. Diakui Kapolsek, bila pelaku tergolong dibawah umur. Akan tetapi, berdasarkan upaya yang telah kita lakukan penyelidikkan, tersangka sudah enam kali terlibat aksi pencurian perampasan sepeda motor. "Kini tersangka sudah kita tahan bersama barang bukti berupa tiga unit sepeda motor hasil rampasan. Tersangka kita jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal diatas lima tahun penjara," tegas AKP Zaldi SH MSi.(cr7)
Teks photo : Tersangka Dodi (tengah) tidak berbaju, saat digelandang petugas menuju Mapolsek Pemulutan.
Terkirim dari Samsung Mobile.



0 Response to "Perampas Sepeda Motor Tukang Somay Ini Menyerah Saat Dikepung"
Post a Comment