Buy and Sell text links

PDIP Ogan Ilir Target Kursi DPRD

PDIP Ogan Ilir Target Kursi DPRD

INDERALAYA--Setelah berhasil memperoleh lima kursi pada pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun 2014 lalu. Namun, hasil itu tidak membuat kalangan elit politik partai berlambang banteng moncong putih PDIP ini, berpuas diri. Tak tanggung-tanggung, pada pelaksanaan Pileg 2019 mendatang, mereka menargetkan delapan kursi, salah satunya target kursi pimpinan DPRD Kabupaten OI. Hal tersebut ditegaskan Ketuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP OI Wahyudi Maruwan ST didampingi Amir Hamzah, Rabu (11/10) usai menyerahkan persyaratan peserta Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OI Jalintim Km 35 Inderalaya-Kayuagung.

"Kita targetkan delapan kursi di-DPRD Kabupaten OI pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang, salah satunya iya, kursi pimpinan DPRD OI harus diperoleh oleh kader PDIP," ujar Wahyudi dengan nada optimis, Rabu (11/10). Diakui Wahyudi, untuk memperoleh hasil itu tentu mudah. Melainkan, harus bekerja keras dengan dukungan dari simpatisan dan kader-kader yang tersebar di-16 Kecamatan dalam lingkungan Kabupaten OI. Dijelaskan Wahyudi ST yang juga merupakan Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten OI, menjelaskan agenda saat ini pendaftaran berkas untuk verifikasi PDIP. 

Lanjutnya, berdasarkan aturan dari KPU, sebagai persyaratan peserta Pemilu minimal harus mengumpulkan sebanyak 410 Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Akan tetapi, kita sudah mengumpulkan 530 KTP dan KTA itu sudah melebihi target. Kalau ada kekurangan diharapkan segera diberitahukan ke PDIP. Verifikasi ini sebagai tahapan pemilu, tadi sudah di cek kita kurang 40 KTP, karena anggota kami kemarin masih menggunakan KTP manual dan akan segera kita penuhi. Insyaallah pada Pileg mendatang dapat 8 kursi karena saat ini sudah 5 kursi dan meraih ketua DPRD OI," jelas Wahyudi. 

Saat disinggung mengenai ketatnya persaingan partai pada Pemilu yang akan datang. Mengingat hadirnya pendatang partai yang baru seperti partai Perindo, PSI, Partai Berkarya, dan Partai Idaman. Menurut Wahyudi, pihaknya enggan banyak berkomentar terkait hal itu. "Kita hanya mengucapkan selamat datang kepada partai yang baru," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir SAg MSi didampingi Komisioner Amrah Muslimin SE mengatakan, PDIP saat ini merupakan partai ketiga yang sudah mengumpulkan berkas untuk verifikasi setelah Perindo dan Psi. Menurutnya sesuai UU no 7 tahun 2017, setiap parpol wajib mendaftarkan diri ke KPU Ogan Ilir.

Disebutkannya, pengurus partai menyampaikan model F2 dengan dilampirkan KTA dan KTP, saat ini jumlah penduduk sebanyak 410.529 sehingga dibutuhkan 10 persen setiap parpol untuk melengkapi berkas verifikasi. "Apabila ada kekurangan maka berkas akan dikembalikan sampai masa terakhir pendaftaran 16 Oktober mendatang. Kalau sudah lengkap akan disampaikan surat bukti pendaftaran, sehingga parpol tersebut sudah mengikuti proses pemilu," jelas Ketua KPU Ogan Ilir.(cr7)

Teks photo : Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir SAg MSi didampingi Komisioner memberikan keterangan pers usai menrima berkas persyaratan peserta Pemilu partai PDIP. 






Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PDIP Ogan Ilir Target Kursi DPRD"