Buy and Sell text links

Gasak Material Proyek Tol Kapal Betul


Gasak Material Proyek Tol Kapal Betul

INDERALAYA--Jajaran unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin AKP Zaldi SH MSi berhasil membekuk satu dari tiga komplotan pelaku pencuri material bangunan proyek tol Kayuagung Palembang Betung (Kapal Betung) sesi dua milik PT Waskita Karya di Desa Ibul Besar Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Tersangka Yakni Adi (37), warga Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir (OI). Selain membekuk tersangka, Polisi juga mengamankan dua orang penadah yakni Nazori (54) yang juga merupakan warga Ibul Besar dan Rian Saputra (28), warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan. 

Dari tangan ketiga pelaku pencurian dan penadah itu, Polisi menyita barang bukti hasil curian berupa ratusan batang besi berbagai macam jenis dan ukuran, potongan besi berbagai macam ukuran, lima buah derijen berisikan minyak solar, satu buah selang panjang ukuran lima meter warna orange, empat buah mata gerinda dan satu buah kunci gerinda. Akibatnya, PT Waskita Karya selaku perusahaan BUMN pengerjaan proyek tol Kapal Betung sesi dua mengalami kerugian mencapai Rp 120 juta. 

Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH MSi didampingi Kanit Reskrim Bripka Zulkarnain AF mengatakan, terungkapnya pelaku pencurian dan penadah material proyek tol milik PT Waskita Karya berdasarkan laporan Arwan Setiawan seorang Supervisor PT Waskita Karya LP/B/117/X/ 2017/Sumsel/Res OI/Sek Pml dan berawal dari kegiatan patroli hunting digelarnya jajarannya pada Selasa dinihari (24/10) pukul 04.00 di Desa Ibul Besar I Pemulutan. 

Saat sedang menggelar patroli, lanjut Kapolsek, pihaknya melihat adanya beberapa orang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat membawa derijen berisikan minyak solar yang melintas dari arah proyek Tol Kapal Betung Desa Ibul Besar Pemulutan. Mengetahui itu, petugas pun curiga dan lantas langsung mengepung tersangka yang pada malam itu sudah dalam posisi terdesak. 

Hasilnya, tersangka menyerah dan mengakui bila derijen berisikan minyak solar itu merupakan hasil curian dari kendaraan alat berat milik PT Waskita Karya Tol Kapal Betung. Rencananya, lima buah derijen berisikan minyak solar itu hendak dijual kepada penadah bernama Nazori (54). "Tak cukup sampai disitu saja, setelah kita lakukan upaya pengembangan. Ternyata, dari pengakuannya tersangka juga pernah terlibat pencurian material besi pembangunan proyek tol Kapal Betung milik PT Waskita Karya," ungkap Kapolsek Pemulutan, AKP Zaldi, Selasa (24/10). 

Dijelaskan Kapolsek, minyak solar itu selama ini dijual kepada seorang penadah bernama Nazori. Sementara, material berupa besi dijual kepada penadah bernama Rian Saputra. "Satu orang pelaku pencurian bersama barang bukti serta berikut dua orang penadahnya sudah kita amankan dan kini sedang menjalani proses hukum penyidikkan lebih lanjut," terang AKP Zaldi.

Ditambahkan Kapolsek, modus pencurian yang dilakukan oleh komplotan Adi cs juga melibatkan seorang petugas pengamanan (Satpam) inisial Pw (DPO) dan Rz (DPO). Lanjut Kapolsek, kedua pelaku yang masih buron kini sedang dalam pengejaran Polisi. "Atas perbuatannya, masing-masing tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian berat (curat) dan pasal 480," tegas AKP Zaldi.(cr7)

Teks photo : Ketiga tersangka (tidak berbaju) saat diamankan petugas unit Reskrim Polsek Pemulutan, ketiganya yakni tersangka Adi, Nazori dan Rian Saputra.












Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gasak Material Proyek Tol Kapal Betul"