SBH Pertama Kembalikan Mobil Dinas
KAYUAGUNG, SRIPO -- Salah satu Anggota DPRD OKI H Subhan Ismail (SBH) yang pertama mengembalikan kendaraan operasional atau mobil dinas (Mobdin) ke pemerintah daerah. Mobil merk Daihatsu Terios Nopol BG 1167 KZ warna hitam itu ia kembalikan ke Sekretariat Dewan, Selasa (24/10).
Bakal calon wakil bupati OKI ini, cepat tanggap dengan kondisi sekarang ini. Maka itu, kendaraan dinas yang biasa dibawanya dikembalikan ke Pemkab OKI. Karena sekarang ini pemerintah sedang melakukan inventarisir menyusul segera dibayarnya tunjangan dana transportasi bagi 45 anggota legislatif. Dana Rp 15 juta per bulan itu akan dibayar terhitung mulai September dan segera cair secepatnya.
"Sebagai wakil rakyat, saya harus amanah. Mobil itu selama ini dipinjam pakaikan kepada 27 anggota DPRD OKI sesuai jabatan masing masing," kata SBH yang menjabat Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD OKI. Dengan demikian, masih ada 26 mobil dinas yang masih dipegang anggota legislatif.
Balonwabup OKI periode 2019-2024 ini pula, yang ia lakukan sudah sepatutnya akan ditiru anggota DPRD OKI lainnya yang sebelumnya menerima pinjam pakai kendaraan operasional dari Pemkab OKI. "Cepat lebih baik, karena ini memang kewenangan pemerintah dan kita sebagai wakil rakyat harus memberikan contoh yang tauladan," ucapnya.
Demikian, Kasubag Perlengkapan Yepi Dariusman SSos mewakili Sekwan DPRD OKI Hj Nila Utami yang menerima mobil itu mengapresiasi yang dilakukan Subhan Ismail. Ia berharap, 26 mobilnya segera dikembalikan oleh masing masing pemegang jabatan.
Kata dia, pihaknya telah melakukan inventarisir seluruh kendaraan operasional yang masih dipegang 27 anggota DPRD OKI selaku penerima pinjam pakai.
"Kami sudah melayangkan surat kepada 27 anggota dewan perihal untuk mengembalikan kendaraan operasional itu. Kami akan melakukan ceklist kepada Bagian Keuangan terkiat siapa saja yang telah mengembalikan mobil dinas," urainya seraya menekankan pihak keuangan tidak akan membayar tunjangan bagi anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) OKI Ir H Mun im MM mengatakan, tunjangan transportasi memang belum dibayarkan karena APBD OKI Perubahan masih menunggu persetujuan gubernur.
Adapun pemegang kendaraan operasional yakni 4 mobil di unsur pimpinan dewan, 16 mobil di Alat Kelengkapan Dewan dan 7 mobil di fraksi fraksi. Jenis mobilnya Mitsubishi Pajero Sport Dakkar, Pajero Sport, Honda CRV, Strada Triton, Honda BRV, Toyota Rush, Suzuki APV, Daihatsu Terios dan lainnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Anggota DPRD OKI, H Subhan Ismail (SBH) yang pertama mengembalikan kendaraan operasional atau mobil dinas (Mobdin) ke pemerintah daerah. Mobil merk Daihatsu Terios Nopol BG 1167 KZ warna hitam ini di kembalikan ke Sekretariat Dewan.
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment