Klinik Harus Mengutamakan Keamanan
KAYUAGUNG, SRIPO -- Eksistensi Rumah Bersalin (RB) Klinik Yefana alias RB dr Fanhar, mulai terancam. Sebab, setelah terjadinya perampokan terhadap pasien di kamar rawat inap di dalam kamar Nomor 3, membuat kepercayaan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berkurang.
Bahkan, keberadaan klinik tersebut, juga akan dievaluasi pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI. Demikian ditegaskan Kadinkes OKI HM Lubis SKM Mkes, ketika ditemui wartawan usai acara di Gedung Kesenian Kayuagung, Selasa (12/9).
Menurut Lubis, sesuai Permenkes nomor 9, pasal 41 itu ada syarat dalam pendirian klinik. Diantara syarat itu, memang klinik harus mengutamakan keamanan pasien. "Ada keamanan itu, misalnya lantai klinik bagaimana. Selain itu, juga keamanan dari tindak kejahatan terhadap pasien juga tercantum di persyaratan itu," jelas Lubis yang menyesalkan pengapa hal itu bisa terjadi dan lemahnya keamanan.
Menurut Lubis, pihaknya memang ada memanggil, bahkan akan mengevaluasi keberadaan klinik dr Fanhar tersebut. "Saat ini kita sudah membuat teguran, serta melayangkan imbauan kepada Klinik dr Fanhar atas kejadian perampokan pasien di kamar rawat inap itu, seharusnya tanggungjawab pihak klinik terhadap keluarga pasien yang mengalami musiba," katanya.
Disinggung mengenai penutupan operasional klinik? Lubis mengaku tak semudah itu melakukan penutupan, karena ada prosedurnya. "Sebab, saat pemberian izin operasional klinik, kami kira keamanan, baik penjagaan maupun kamera pengintai (CCTV) ada di klinik tersebut," jelas Lubis.
Sebab, dalam peraturannya, sambung Lubis, klinik harus diberi imbauan, kemudian diberikan teguran tertulis terlebih dahulu. "Kalau masih tak diindahkan, baru akan dievaluasi. Setelah itu bisa saja tak diperpanjang izinnya. Barulah setelah itu ditutup izin praktik atau operasionalnya," tegas Lubis.
Yang jelas, tambah Lubis, kejadian perampokan ini akan menjadi pelajaran bagi klinik-klinik lain, yang mestinya harus mengutamakan keamanan pasien maupun keluarganya. "Kasus ini akan kita tindaklanjuti. Kalau memang ada indikasi tak prosedural, tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, Lina (38), warga Desa Serigeni Baru, Kecamatan Kota Kayuagung, melaporkan kasus perampokan di Klinik dr Fanhar itu ke Mapolsek Kota Kayuagung. Lina melapor mewakili anaknya Dela (25), pasien yang menjadi korban perampokan di RB alias Klinik dr Fanhar, pada Selasa (05/09), sekitar pukul 05.00.
"Saya baru melapor ke polisi, karena selama ini masih trauma, serta takut atas perampokan tersebut," jelas Lina, ditemui wartawan di Mapolsek Kota Kayuagung, Senin (11/9/2017). Selain itu, sambung Lina, selama ini dirinya juga masih fokus untuk mengurusi anaknya (Dela) yang baru melahirkan. ''Pelaku membawa kabur dompet berisi uang Rp 3,6 juta, emas seperempat suku, Hp Nokia 2100, KTP, dan surat-surat penting lainnya," sambungnya.
Bahkan Lina mengaku, kalau dirinya sempat melihat wajah pelaku perampokan di kamar pasien rawat inap di Klinik dr Fanhar tersebut. ''Saya sempat lihat wajah pelaku, walaupun pelaku menggunakan topi hitam, dan berbaju hitam. Tubuh pelaku itu besar tinggi," terangnya.
Laporan Lina diterima Kepala SPKT Polsek Kota Kayuagung. Setelah itu, Lina dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek, untuk pengusutan kasusnya lebih lanjut, termasuk untuk mengejar pelaku perampokan.
Sementara Ketua IPSM OKI Welly Tegalega SH, meminta pihak terkait untuk meninjau ulang izin praktik klinik dr Fanhar tersebut. "Karena kita menduga, klinik ini tidak menerapkan SOP yang diterapkan pemerintah," tegasnya.
Welly mengaku, dengan dirujuknya pasien ke RSUD Kayuagung, setelah kejadian perampokan, membuktikan bahwa pihak klinik lepas tanggungjawab terhadap pasien. "Ini namanya lepas tanggungjawab. Pasien itu sudah menjadi korban perampokan, kemudian dirujuk lagi ke rumah sakit, tanpa ada pembicaraan tentang kasus perampokan itu," ungkapnya.
Di ruangan yang memiliki 13 kamar pasien ini, tidak dilengkapi dengan CCTV. Sebab itu pelaku tindak kejahatan dengan leluasa berbuat kejahatan. Bahkan, bisa jadi antara pelaku dengan orang dalam saling mengenali, sehingga saat korban berteriak tidak ada satu orang pun dari pihak klinik atau perawat jaga yang menolong pasien korban perampokan itu.
"Klinik yang besar ini tidak dilengkapi kelengkapan berdasarkan ketentuan pemberi izin buka usaha klinik yang ditentukan pemerintah. Ini jelas menyalahi dan ada upaya kesengajaan memberikan peluang tindak kejahatan," tutur Welly yang mendesak pihak Dinkes dan kepolisian bertindak cepat sebelum menyusul korban berikutnya di klinik tersebut.
Welly berharap, dengan adanya peristiwa ini menjadi perhatian serius wakil rakyat di DPRD OKI, untuk bertindak memanggil pemilik klinik dan instansi terkait untuk membahas ketentuan yang sebenarnya dalam pemberian izin klinik. "Klinik ini sudah jelas kasat mata, bahwa tidak memenuhi SOP yang sudah diwajibkan. Sebelum SOP dinyatakan lengkap, klinik harus di tutup dalam pengoperasiannya," tandasnya. (mbd)
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment