Buy and Sell text links

2 Berita OKI

Polisi Amankan Pengedar Narkoba Asal Kutaraya
KAYUAGUNG, SRIPO – Tersangka M Yusuf (27) diduga pengedar narkoba di
wilayah Kelurahan Kotaraya Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering
Ilir (OKI). Tersangka diamankan oleh Satnarkoba bersama barang bukti
sabu-sabu seberat 4,35 gram, guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herry
Yusman mengatakan, ditangkapnya tersangka tadi, atas laporan dari
masyarakat sekitar yang mulai resah dengan tindaktanduknya
dilingkungan. Karena, di Kelurahan Kutaraya ini, persisnya di rumah
banyak pemuda yang hilir mudik dan silih berganti siang dan malam
datang untuk menemui tersangka, lalu pergi.
"Dari laporan warga sekitar kepada pihak kepolisian terkait informasi
pengedaran narkoba. Karena perbuatannya yang dikhawatirkan akan dapat
mempengaruhi anak-anak muda
lainnya untuk menggunakan narkoba," kata AKP Herry, Rabu (13/9)
Berbekal dari laporan masyarakat tersebut sehingga jajaran Satres
Narkoba Polres OKI melakukan penyelidikan hingga ditangkapnya
tersangka berikut barang bukti seperti diamankan 4 paket sedang dan
10 paker kecil dengan berar 4,35 gram dan dilengkapi barang bukti alat
hisap narkoba dan handphone nokia diduga sebagai alat komunikasi untuk
transaksi.
"Tersangka kita lakukan penangkapan di rumahnya sore tadi, tanpa
perlawanan, dan tersangka mengakui kalau dirinya sebagai pengedar
narkoba," ujar Herry yang juga merincikan barang bukti yang diamankan
selain narkoba, bungkus plastik warna merah, 2 bundel plastik bening.
Tersangka M Yusuf mengakui, barang bukti itu miliknya. "Ya bungkusan
itu milik saya," akui Yusuf yang baru melakukan bisnis jual narkoba
karena didesak kebutuhan ekonomi. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK
Tersangka M Yusuf

SRIPO/MAT BODOK
Barang bukti narkoba jenis sabu diamankan di Mapolres OKI milik
tersangka M Yusuf.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "2 Berita OKI"