Buy and Sell text links

Warga Saling Klaim
// Batas Wilayah Empatlawang- Mura

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG- Batas antara Kabupaten Empatlawang dengan Kabupaten Musirawas terdapat di Desa Sugiwaras Kabupaten Empatlawang dengan Desa Gunungkembang Kabupaten Musirawas belum ada titik temunya.

Selasa (22/8/2017) pemerintah kabupaten Empatlawang, dalam hal ini bagian tata pemerintahan (Tapem), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat dan Kades bersama pemda Mura dan biro pemerintahan dan otonomi daerah provinsi Sumsel telah membahas perbatasan kedua wilayah.

Kepala Desa Sugiwaras Kecamatan Tebingtinggi Empatlawang, Nasponi Aidi mengklaim tidak sedikit lahan di desanya diyakini masuk wilayah Desa Sugiwaras yang saat ini telah menjadi perkebunan kelapa sawit beroperasi di wilayah Musirawas.

Kabag Tapem Empatlawang, Rachmat Riyandi, mengatakan, batas kedua wilayah sudah ada titik koordinatnya.

Pihaknya akan menelusuri lagi dilapangan karena ia beranggapan selama ini sosisalisasi mengenai batas wilayah belum diketahui masyarakat secara menyeluruh.

" kami menggangap ini hanya kurangya pengetahuan warga pada saat sosialisasi batas wilayah dulunya," kata Riyandi

Riyandi menjelaskan perbatasan wilayah Empatlawang dengan Kabupaten Musirawas terdapat pada perjanjian batas antara Lahat dengan Musirawas tahun 1986.

Berdasarkan perjanjian tersebut terdapat 67 titik koordinat sudah ada. Titik koordinat itu dikurang dengan batas wilayah saat ini karena Kabupaten Empatlawang dengan Lahat, karena Empatlawang sudah mekar kabupaten baru.

" Sudah ada titik koordinat. Akan ditelusuri lagi dilapangan," ungkapnya.

Riyandi menjelaskan tim terkait antara Pemda Empatlawang, dengan Musirawas dipasilitasi biro pemerintahan dan otonomi daerah provinsi Sumsel Rabu (23/8/2017) dijadwalkan akan meninjau langsung ke lapangan melihat titik batas kedua wilayah.( cr27).

Ke foto: Kabag Tapem Empatlawang, Racmat Riyandi.






Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "