Buy and Sell text links

Muaraenim Hibahkan Kantor PA ke MA

Muaraenim Hibahkan Kantor PA ke MA
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Setelah lama terkatung-katung tidak ada kejelasan status, akhirnya Pemerintah Kabupaten Muaraenim menghibahkan kantor Pengadilan Agama (PA) kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), di ruang Rapat Serasan Sekundang Kantor Muaraenim, Kamis (24/8).
Dari Pemkab Muaraenim penandatanganan dilakukan oleh Bupati Muaraenim Ir H Muzakir Sai Sohar dan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia DR Drs Aco Nur MH mewakili MA RI.
Menurut Bupati Muaraenim Muzakir bahwa, pemberian hibah ini dilakukan untuk kelengkapan administrasi, karena jika tidak diserahkan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke depannya. Kelengkapan administrasi perlu diserahkan bangunan yang selama ini telah dipergunakan dalam rangka penata usahaan barang milik daerah.
"Selama ini gedung dan kelengkapannya masih dicatat pada neraca Pemkab Muaraenim pos aset lainnya, hal ini dapat berpengaruh terhadap opini BK," ujar Muzakir.
Sebelumnya, kata Muzakir, pembangunan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Muaraenim tersebut telah selesai dibangun oleh Pemkab Muaraenim tahun 2008 melalui dana APBD sebesar Rp 5,8 miliar. Bangunan yang berada di Jalan Mayor Agus Tjiek Kiemas, Komplek Islamic Center, Muaraeim itu, juga dilengkapi dengan perlengkapan kantor dan telah lama dipergunakan.(ari)
CAPTION FOTO :
Hibah : Pemerintah Kabupaten Muaraenim menghibahkan kantor Pengadilan Agama (PA) kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), di ruang Rapat Serasan Sekundang Kantor Muaraenim, Kamis (24/8).

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Muaraenim Hibahkan Kantor PA ke MA"