Buy and Sell text links

Hanya Ingin Terkenal Dimedsos

Hanya Ingin Terkenal Dimedsos

INDERALAYA--Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ogan Ilir (OI), berhasil mengamankan pelaku penghujat kebencian terhadap Polres OI melalui media sosial (medsos) "fesbuk" yang menulis kalimat bernada kotor. Dia yakni anak baru gede (ABG) bernama Aldi (18), pelajar SMK di salah satu kawasan yang berada di Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI. Dia dijemput oleh Polisi pada Kamis siang (27/7) pukul 13.30 usai pulang dari sekolah. Guna menjalani proses penyelidikkan lebih lanjut, warga yang tercatat berdomisili di Desa dalam Kecamatan Tanjung Batu ini, telah dibawa menuju ruang penyidik Sat Reskrim Polres OI. 

Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Munandar SIk ketika dikonfirmasi mengungkapkan, dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya, alasan remaja belia ini hanya untuk terkenal di medsos  dan ingin mendapatkan banyak "like" maupun komentar di akun fesbuk miliknya. "Sudah kita amankan dan sudah kita periksa, dan ternyata pelaku masih pelajar. Alasannya hanya ingin terkenal di medsos," ujar AKP Agus, Jumat (28/7).

Ditambahkan Kasat, pihaknya juga telah memanggil dan menjelaskan kepada orang tuanya mengenai permasalahan yang dilakukan putranya. "Ya setelah kita jelaskan kepada orang tuanya, orang tuanya juga menyesali dan menyayangkan perbuatan anaknya itu," tambahnya seraya mengakui bila ia masih pelajar dan tetap mengedepankan serta memperhatikan beberapa hal dalam proses penyelidikan. "Pelaku bukan anak-anak lagi, namun berhubung statusnya masih pelajar jadi nanti ada perlakuan khusus dalam proses penyelidikan," katanya.

Sementara diketahui, pemilik akun facebook atas nama Aldi B-Os Inoue BillFold dan A-DM Ricki Onyell, telah memposting ujaran kebencian terhadap Polres OI terkait kesepakatan atau MOU yang sudah dibuat antara Polres, Pemkab, tokoh masyarakat dan pemilik orgen tunggal mengenai peraturan pembatasan waktu pelaksanaan dan jenis musik remik di hiburan orgen tunggal. Kapolres OI mengatakan, pihaknya tidak melarang diadakannya hiburan orgen tunggal di Kabupaten OI. 

Hanya saja, beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah setempat bersama jajaran Polres OI serta pihak legislatif dan melibatkan Kades maupun pengusaha Orgen Tunggal (OT), telah sepakat untuk tidak melakukan house musik remix. Upaya tersebut untuk mencegah terjadinya peredaran gelap narkotika jenis obat-obatan terlarang di Kabupaten OI. "Kami tidak membatasi rezeki pengusaha Orgen Tunggal. Melainkan, aturannya untuk tidak memggelar house musik remix," ujar Kapolres OI beberapa waktu lalu.(cr7).

Teks photo : ABG pemilik akun fesbuk A-DM Ricki Onyell saat diperiksa di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. 










Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Hanya Ingin Terkenal Dimedsos"