Terima 10 Ribu Blanko KTP-el
INDERALAYA--Sebanyak sepuluh ribu blanko Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-el) sudah diterima pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Ogan Ilir, Selasa (1/5). Sepuluh ribu blanko KTP-el ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang belum sama sekali memiliki KTP-el, bagi masyarakat yang KTP-el nya hilang atau salah pengetikan seperti nama salah, status salah, jenis kelamin salah dan sebagainya saat ini belum bisa dicetak kembali untuk KTP-el nya.
Pasalnya, komputer pencetakan diprogram langsung dari pihak pusat untuk tidak mencetak KTP-el warga yang sudah memiliki sebelumnya artinya hanya warga yang belum pernah memiliki KTP-el yang bisa dicetak atau mendapatkan fisik KTP-el. Hal ini dijelaskan langsung Kepala Dinas Disdukcapil Setda Pemkab OI, Ahmad Lutfi. Menurutnya, hal ini juga diterangkan dalam surat yang diterimanya dari pihak pusat.
"Jadi kami minta maaf untuk saat ini tidak melayani pencetakan KTP-el bagi masyarakat yang KTPnya hilang, dan salah pencetakan atau tidak mencetak KTP-el bagi masyarakat yang sudah mencetak sebelumnya," ujarnya seraya menyebut sesuai surat edaran dari Direktorat Jendral kependudukan dan catatan sipil, hanya mencetak untuk masyarakat yang belum sama sekali memiliki KTP Elektronik.
"Atau dijelaskan dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa blanko KTP-el yang ada saat ini diprioritaskan untuk pemenuhan pencetakan hasil perekaman yang siap cetak atau prin ready reacord," sambungnya. Pihaknya berharap agar bagi masyarakat yang KTP-elnya hilang atau mau cetak baru harus bersabar. "Ya mungkin pihak pusat ingin menyelesaikan bagi warga yang belum sama sekali memiliki KTP," katanya.(cr7)
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
0 Response to "Terima 10 Ribu Blanko KTP-el"
Post a Comment