Buy and Sell text links

Pengedar Narkoba Masuk Semendo
MUARAENIM, SRIPO---Wilayah Semendo yang dikenal relegius, ternyata mulai dirambah oleh pengedar narkoba. Hal tersebut terbukti ketika Ahmad Dedek Riswandi (34) warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Semendo, Muaraenim dirumahnya di Desa Pajar Bulan, Kecamatan SDU, Kabupaten Muaraenim, Minggu (7/5) sekitar pukul 13.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, terungkapnya peredaran narkoba di wilayah Semende, berawal dari informasi warga yang resah mulai maraknya peredaran narkoba di desanya. Atas informasi tersebut, lalu petugas melakukan penyamaran dan penyelidikan terhadap pelaku yang informasinya sering mengkonsumsi dan menjual narkoba. Setelah dipastikan pelaku memiliki barang haram di rumahnya, petugas dibawah pimpin Kapolsek Semendo AKP Nusirwan, langsung menuju ke rumah pelaku dan melakukan penangkap serta penggeledahan dirumahnya dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak setengah garis senilai Rp 300 ribu rupiah dan satu buah HP merk Evercros milik pelaku Ahmad Dedek Riswandi.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Semendo AKP Nusirwan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk tangkapan memang relatif kecil, namun untuk tangkapan narkoba di wilayah Semendo memang sangat jarang sekali. Makanya kita prihatin, ternyata narkoba sudah mulai merasuk hingga ke pelosok desa. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal pasal 114 dan 111 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Ahmad Dedek Riswandi
Digeledah : Tampak petugas melakukan pengeledahan di rumah tersangka Ahmad Dedek Riswandi


Terkirim dari Samsung Mobile

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "