* Focus Awasi Proyek Strategis
MUARAENIM, SRIPO---Selama kinerja Kejari Muaraenim periode bulan Januari - Mei 2017, Kejaksaan Negeri Muaraenim berhasil membuat berbagai macam inovasi dan gebrakan. Salah satunya adalah menyelamatkan keuangan negara di PT Bukit Asam (Persero) sebesar Rp 105 miliyar.
"Memang kasus ini belum inkracht, tetapi
Setidaknya pencapaian kinerja kita sudah ada hasilnya," ujar Kajari Muaraenim Adhyaksa Darma Yulio SH MH didampingi stafnya di aula Kajari Muaraenim, Selasa (23/5).
Menurut Adhyaksa, penyelamatan keuangan negara tersebut adalah dalam perkara perdata antara H Aris Lintas dengan PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tanjungenim yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Muaraenim dengan No : 1/Pdt.G/2016/PN.Mre tgl 23 Agustus 2016 dengan nilai Rp 105 miliar. Selain itu juga ada pendampingan hukum (Legal Assistence) untuk pendampingan pengadaan terkait dengan kegiatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaraenim tahun 2017 dengan nilai Rp 18,3 miliar dan pendampingan pengadaan di Kecamatan Muaraenim tahun 2017 senilai Rp 439 juta.
Untuk capaian kinerja Datun, lanjut Adhyaksa, pihaknya telah melakukan perjanjian kerjasama (MoU) sebanyak 106 buah dengan berbagai instansi, memberikan tiga pendapat hukum (legal opinion) dan enam kali melakukan pendampingan hukum (legal assistence). Untuk penanganan perkara Datun yakni Perlindungan dan Pemulihan Hak (PPH) adalah pengembalian uang negara dalam pembayaran piutang Ketenagakerjaan Perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Program Penegakan Kepatuhan sebesar Rp 300 juta lebih.
Untuk penanganan tindak pidana khusus, kata Adhyaksa, ada dua perkara dalam penyidikan yakni tindak pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana APBDes Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim, dan tindak pidana Korupsi Pembangunan Jalan Cor Beton Lubuk Mumpo sepanjang 1,1 km dengan sumber dana CSR PT Pertamina EP Asset Limau Field tahun 2015. Selain itu juga melakukan tindak pidana umum mulai dari pra penuntutan, penuntutan dan upaya hukum seperti banding, kasasi dan grasi. Lalu ada pemusnahan barang bukti narkotika seperti ganja, shabu-shabu dan ekstasi.
Masih dikatakan Kejari, untuk intelijen, juga telah dilakukan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum terhadap Kepala SMP Negeri/swasta se-Kabupaten Muaraenim, serta melakukan program Jaksa masuk sekolah di SMKN 2 Muaraenim. Selain itu juga, melakukan talkshow di radio, membuat aplikasi berbasis android untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat, menyediakan mobil pelayanan informasi publik dan melakukan pemilihan Duta Adhyaksa 2017 yang tugasnya mensosialisasikan tentang tugas pokok dan fungsi serta wewenang Kejaksaan RI.(ari)
CAPTION FOTO :
Jumpa Pers 1,2 : Tampak Kajari Muaraenim Adhyaksa bersama staf menggelar jumpa pers tentang pencapaian kinerja Kajari Muaraenim periode Januari - Mei 2017 di aula Kantor Kajari Muaraenim, Selasa (23/5).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Kejari Selamatkan Uang Negara Rp 105 miliar"
Post a Comment