Buy and Sell text links

Ditangkap Gelapkan Makanan Ayam

Ditangkap Gelapkan Makanan Ayam
MUARAENIM, SRIPO---Ibarat pepatah sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga ke tanah. Mungkin pepatah ini tepat dikenakan kepada empat pelaku penggelapan makanan ayam (pur) ini. Karena banyaknya keluhan dan komplain dari pelanggannya akhirnya diadukan oleh perusahaannya CV Bintang Kejora Steel Palembang ke Polsek Gelumbang.
Adapun ke-empat pelaku tersebut yakni
Rusdi Efendi alias Beben (29) dan Erwin (20) keduanya warga Desa Air Cek Dam, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim. Alkhoburo Hadi alias Arsihadi (19) warga Desa Bulang, Kecmatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim dan
Ahadi (29) warga Desa Sri Kembang, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Rabu (17/5), terungkapnya aksi penggelapan tersebut berawal banyaknya komplain dan keluhan dari para pelanggan perusahaan yang mengaku jika timbangan karung makanan ayam sering kurang. Atas informasi tersebut, lalu pihak perusahaan menyuruh salah seorang karyawannya Budiono (47) untuk melaporkannya ke Polsek Gelumbang. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Ipda Hamdani, melakukan patroli di sepanjang jalan. Dan ketika melintas di lokasi kejadian tepatnya di halaman Rumah Makan Sehati, Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, petugas melihat empat orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan seperti melakukan kegiatan bongkar muat. Petugas yang telah mendapatkan laporan, langsung berhenti dan memeriksa barang yang dibongkar muat, dan ketika diperiksa ternyata ada tujuh karung yang berisi makanan ayam daro karung yang berbeda. Melihat hal mencurigakan petugas langsung melakukan intrograsi dan akhirnya para pelaku mengakui perbuatannya yang sering mengurangi isi karung makanan ayam. Atas temuan dan pengakuan tersebut akhirnya keempat pelaku berikut barang buktinya diamankan di Polsek Gelumbang.
Sedangkan menurut pengakuan para pelaku di depan penyidik, bahwa mereka berangkat dari Palembang, Selasa (16/5) sekitar pukul 21.00 dengan disupiri oleh Ahadi menggunakan mobil Truck Fuso BG 8408 UB yang membawa muatan 400 karung makanan ayam jenis Pur untuk dikirim ke kandang ayam di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Namun ketika tiba, ternyata jalan masuk ke lokasi kadang ayam rusak sehingga tidak bisa dilintasi truk fuso. Kemudian pelaku Ahadi menghubungi kantor perusahaannya agar dikirim mobil truck kecil untuk mengirimkan makanan ayam tersebut, sekitar pukul 02.00, mobil Truck BG 8985 UA dari perusahaan yang dibawa oleh pelaku Rusdi yang ditemani Erwin dan Alkhoburo selaku Kernet tiba di halaman RM Sehari, Desa Sigam. Setelah bertemu mereka berempat berembuk dan bermufakat untuk mengurangi isi berat makanan ayam tersebut dengan cara menyuntik karungnya dengan alat berupa pipa paralon dan memindahkan sebagian isinya ke karung lain dengan tujuan untuk dijual. Dan dari hasil keuntunganannya akan dibagi berempat. Namun ketika sedang melakukan aksinya, mereka sudah keburu ditangkap.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan empat tersangka berikut barang bukti dua Unit Mobil truck dan tujuh karung makanan ayam guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 372 KUHP dan atau 374 KUHP tentang penggelapan.(ari)
CAPTION FOTO :
BB Truk
Tsk Penggelapan : Tampak empat tersangka penggelapan di apit kiri dan kanan oleh petugas Polsek Gelumbang, Rabu (17/5).

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ditangkap Gelapkan Makanan Ayam"