Teks Foto: PASUTRI BANDAR NARKOBA – Sepasang suami istri dan barang bukti yang berhasil diamankan. Keduanya merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Pasutri Ini Kompak Edarkan Sabu-Sabu
//Amankan Puluhan Paket Sabu-sabu
//Bandar Dadu Guncang Spesialis Kondangan ditangkap
MARTAPURA, SRIPO – Sepasang Suami Istri dari Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres OKU Timur karena diduga menjadi bandar Narkoba jenis Sabu-sabu. Keduanya diamankan pada Senin (15/5) sekitar pukul 10.00. di kediamannya tanpa perlawanan.
Adapaun identitas pasangan suami istri yang menjadi bandar sabu-sabu tersebut masing-masing bernama Lismawati (46) dan suaminya Zulkarnain (47). Tidak tanggung-tanggung, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) yang cukup fantastis yakni empat paket sedang sabu-sabu, dan 22 paket kecil sabu-sabu siap diedarkan.
Informasinya Selasa (16/5), penangkapan sepasang suami istri yang merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu tersebut sempat menjadi tontonan masyarakat. Meski tidak ada perlawanan terhadap aparat kepolisian, namun sejumlah polisi yang datang membuat perhatian masyarakat tertuju pada penangkapan tersebut terlebih saat penangkapan masih terbilang pagi.
Penangkapan pasangan pengedar sabu-sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan ulah keduanya yang kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Setelah mendapat laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap keduanya beserta sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka.
"Tindakan keduanya ditengah masyarakat sudah sangat meresahkan sehingga setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan pengecekan. Setelah dipastikan keduanya merupakan bandar, kita langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Narkoba melalui kasubag Humas AKP Hardan.
Bandar Dadu Guncang
Selain menangkap pasutri pengedar narkoba, polisi juga berhasil menangkap bandar dadu guncang beroperasi setiap kali menjelang perayaan hajatan di wilayah semendawai Timur. Penangkapan bandar dadu guncang tersebut dilakukan ketika tersangka yang diketahui bernama Muarif, warga Desa Wanasari sedang menggelar lapak judi di teras pabrik yang berhadpan dengan rumah tuan rumah yang akan menggelar hajatan. Penangkapan sendiri dilakukan pada Selasa (16/5) sekitar pukul 01.00 dinihari.
Ketika akan ditangkap, Muarif sempat berusaha melarikan diri, namun ketika dikejar petugas tersangka terjatuh sehingga keningnya mengalami luka dan sempat dirawat di puskesmas terdekat. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set dadu kuncang terdiri dari satu buah lapak dadu, satu buah piringan dadu, satu buah tutup dadu, empat buah mata dadu satu buah lapak dadu, Uang tunai sebesar Rp. 115.000. dalam berbagai pecahan.
Sebelm dilakukan penangkapan, terlebih dahulu dua orang anggota polisi melakukan penyelidikan kebenaran laporan masyarakat mengenai adanya bandar judi spesialis kondangan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kedua anggota Polisi itu kemudian menemukan tersangka sedang menggelar lapak di teras pabrik milik Mat Solihin tepat di depan rumah tuan rumah yang akan menggelar hajatan.
'Tersangka ketika akan ditangkap berusaha melarikan diri. Namun terjatuh hingga menyebabkan keningnya terluka dan sudah dibawa ke puskesmas terdekat. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Semendawai Timur beserta sejumlah barang bukti," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji melalui kapolsek Semendawai Timur didampingi Kasubag Humas AKP Hardan Selasa (16/5). (hen).
0 Response to "Berita Martapura Selasa (16/5) Pasutri Ini Kompak Edarkan Sabu-Sabu"
Post a Comment