Buy and Sell text links

Berita ada foto


Feriyadi Gadaikan Motor Kenalan
// Seharga Rp 1,8 Juta
// Mengaku Untuk Memenuhi Kebutuhan Keluarga.

EMPATLAWANG, SRIPO - Mengaku hanya untuk pinjam motor kepada korbanya, tersangka Feriyadi (33) alias Feri Warga Kotagading Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang nekat menggelapkan sepeda motor kenalanya hingga sepeda motor milik korban digadaikan dengan teman lainya untuk mendapatkan uang.

Penangkapan tersangka Feriyadi atas laporan korban Ujang Suwandi (37) warga Lorong Sawah Kelurahan Jayaloka Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang, Senin (1/5)

Menurut korban Ujang Suwandi, pada Jum'at ( 28/4) lalu, tersangka Feriyadi datang kerumahnya dengan maksud untuk meminjam sepedamotor miliknya.

Tersangka beralasan ada keperluan untuk menemui temannya yang berada di kecamatan Kikim Kabupaten Lahat.

Sebelum dipinjamkan tersangka Feriyadi berjanji akan mengembalikan sepeda motor tersebut sebelum malam hari.

Karena korban Ujang mengenal tersangka Feriyadi lalu meminjamkan sepeda motor miliknya tanpa curiga.

Setelah ditunggu sesuai janji tersangka belum juga mengembalikan motornya belum juga di kembalikan hingga korban Ujang melapor ke Satreskrim Polres Empatlawang.

Kasat reskrim Polres Empatlawang, AKP Robi Sugara MH, menjelaskan berdasarkan informasi yg didapat dan hasil lidik tim Opsnal yang langsung ia pimpin didampingi Kanit Pidum Ipda Galuh Rizka beserta Aggota kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Feriyadi di kampung Pensiunan Kelurahan Tanjungmakmur, Kecamatan Tebingtinggi saat itu tersangka di rumah salah seorang temannya dan langsung diciduk untuk dilakukan pengembangan.

" berdasarkan Introgasi barang bukti hasil penggelapan sepeda motor tersebut dari Feriyadi sudah digadaikan kepada seseorang, Seharga Rp 1,800.000.," terang AKP Roby Sugara kepada Sripo, Selasa ( 2/5 ).

Kemudian polisi menuju ke Kikim, Kabupaten Lahat dan berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Revo nomor Polisi BG 4531 EV yang digadaikan tersangka kepada atas nama Kohar.

Sedangkan tersangka Feriyadi, kepada polisi mengaku sehari-hari bekerja sebagai petani, karena himpitan ekonomi dengan alasan meminjam uang karena untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehingga nekat mengadaikan sepeda motor milik temanya kepada teman lainya. (cr27)

Ket foto: Tersangka Feriyadi (33) alias Feri Warga Kotagading Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang diamankan Satreskrim Polres Empatlawang, Selasa (2/5)






Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita ada foto"