Buy and Sell text links

Puluhan Warga Terjaring Tim Yustisi

Puluhan Warga Terjaring Tim Yustisi
MUARAENIM, SRIPO----Sebanyak 70 warga terjaring oleh tim Yustisi Kabupaten Muaraenim, karena tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Kamis(13/4).
Dari pengamatan di lapangan, kegiatan operasi Yustisi di gelar mulai pukul 09.00 di tengah-tengah kota Tanjungenim tepatnya di sekitar bundaran kota Tanjungenim. Sebagian warga dan pengguna jalan, tampak terkejut serta bertanya-tanya dengan razia yang digelar oleh tim yustisi Kabupaten Muaraenim. Pasalnya yang di razia bukan SIM dan surat-surat lainnya, namun Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang memang jarang dibawa warga ketika berpergian terutama untuk pengguna kendaraan roda dua dan empat. Dan yang menganggetkan lagi, setelah diperiksan tidak bisa menunjukkan KTP mereka langsung mengikuti sidang di tempat dan di kenakan denda sebesar Rp 50 ribu rupiah.
Menurut Rini (30) warga Talang Jawa, Kecamatan Lawang Kidul, bahwa ia memang tidak sengaja membawa KTP sebab hanya ingin ke pasar untuk berbelanja saja bukan mau berjalan jauh.
Selain itu juga, ia tidak menduga jika ada razia KTP, sebab biasanya paling polisi yang melakukan razia untuk kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
" Saya punya KTP, tapi tinggal di rumah, karena tadi niatnya cuma mau kepasar sebentar eh tidak taunya ada razia KTP," ujarnya usai mengikuti sidang ditempat.
Sementara itu Kepala Badan Satpol PP dan Linmas Muaraenim Riswandar SH mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari penegakan Perda. Dan dilapangan ternyata masih banyak warga yang terjaring razia yustisi ini menandakan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya membawa Kartu Identitas KTP masih rendah. Terbukti sebanyak 70 orang tidak membawa KTP, makanya terpaksa kita sidang ditempat dengan tindak pidana ringan. Dan ini, mudah-mudahan bisa memberikan efek jera, sehingga  warga akan selalu membawa KTP.
Masih dikatakan Riswandar, sebagian masyarakat masih menganggap membawa KTP kemana-mana masih dianggap kurang penting, mereka baru merasa perlu dengan KTP jika akan mengurus keperluan yang administrasinya mewajibkan harus menggunakan KTP. Padahal jika ada insident yang menimpa kita dijalan, keberadaan KTP akan sangat membantu masyarakat atau petugas dalam memberikan pertolongan dan menyampaikan kabar berita ke pihak keluarga di rumah. Dan jika belum mempunyai KTP untuk segeralah mengurus KTP minimal KTP sementara.(ari)
CAPTION FOTO :
Razia KTP : Tampak warga yang terjaring razia KTP oleh tim yustisi Kabupaten Muaraenim, mengikuti sidang ditempat dan didenda Rp 50 ribu rupiah, di Tanjungenim, Muaraenim, Kamis (13/4).

Pencuri Kepergok Mencuri
MUARAENIM, SRIPO---Apes sekali nasib Didi Suhendar (29) warga Saring Selatan, Kelurahan Pasar Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim. Ia kepergok penghuni rumah Rohani (36) ketika sedang melakukan aksi pencurian di Jalan Motik, Bedeng Kaca, Kelurahan Pasar Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Rabu (12/4) sekitar pukul 11.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Kamis (13/4), tertangkap pelaku tersebut berawal ketika anggota Polsek Lawang Kidul, seperti biasa melakukan patroli di wilayah Polsek Lawang Kidul. Ketika kendaraan patroli melintas di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Motik Bedeng Kaca, Kelurahan Pasar Tanjungenim, tiba-tiba anggota patroli mendengar ada seseorang wanita menjerit minta tolong. Mendengar hal tersebut, spontan anggota Polsek Lawang Kidul langsung menuju kerumah wanita yang menjerit minta tolong tersebut. Ketika tiba di dalam rumah, korban langsung meminta petugas untuk masuk ke dalam kamarnya sebab ada orang yang tidak dikenal sedang mengacak-ngacak kamarnya. Mendengar hal tersebut, petugas langsung merengsek masuk dengan persenjataan lengkap, dan melihat pelaku disalah satu sudut kama sambil ketakutan memegang satu buah kantong kertas merk Cipta Jaya Optik warna Biru Orange yang berisi satu unit Tab Merk Advan warna silver, satu unit Handpone Merk Vivo warna putih, satu pasang sofflen merk Piccola dan satu buah Kacamata Merk Victoria Beckham warna hitam. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,2 juta rupiah.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Yosef Rizal didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, tersangka berikut barang buktinya yakni satu pasang sandal Merk New Era warna hitam merah, satu buah kantung kertas merk Cipta Jaya Optik warna Biru orange, satu unit Tab Merk Advan warna silver, satu unit Handpone Merk Vivo warna putih, satu pasang sofflen merk Piccola dan satu buah kacamata Merk Victoria Beckham. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Didi Suhendar
BB Tsk Didi Suhendar
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Puluhan Warga Terjaring Tim Yustisi"