Buy and Sell text links

Pasutri Tertangkap Jadi Bandar Narkoba. Foto dikirim lagi yg tdk pecah

Pasutri Tertangkap Jadi Bandar Narkoba
* Edarkan Di Hajatan Warga
MUARAENIM, SRIPO---Apes sekali nasib Pasangan Suami Istri (Pasutri) yakni Salkosi (41) dan Ruhayati (42) warga Dusun II, Desa Babat, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muaraenim ini. Keduanya tertangkap tangan sedang bertransaksi narkoba dirumahnya, Senin (24/4) sekitar pukul 19.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Selasa (25/4), terungkapnya jaringan peredaran narkoba tersebut berawal ketika anggota Polsek Lembak mendapatkan informasi jika dirumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi Narkotika. Mendapat informasi tersebut, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Lembak Ipda P Damanik dan anggota langsung melakukan pengintaian. Setelah informasi tersebut mendekati kebenaran, anggota Polsek Lembak dengan disaksikan oleh perangkat Desa setempat langsung melakukan pengepungan dan penangkapan serta pengeledahan dirumah pelaku dan berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan ekstasi. Bahkan petugas juga berhasil menemukan puluhan botol miras berbagai merek dan ukuran bersama barang bukti lainnya. Untuk keamanan, kedua pelaku bersama barangbuktinya telah diamankan di Mapolsek Lembak, Polres Muaraenim.
Menurut pengakuan Salkosi yang sehari-harinya bekerja serabutan ini didepan penyidik, bahwa ia berjualan narkoba tersebut baru sekitar setahun. Untuk narkoba ia beli dari temannya di Kabupaten PALI tepatnya di Kecamatan Penukal, kalau untuk minuman keras (Miras) ia beli dari Prabumulih. Untuk pemasarannya ia pasarkan ketika ada hajatan (pesta) dan kadang-kadang warga datang sendiri beli darinya.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Lembak AKP Alfian didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan dua tersangka suami istri tersebut bersama barang buktinya yakni 40 paket ukuran kecil ganja, dua bungkus besar ganja yang dibungkus plastik, 25 paket kecil Narkotika jenis Sabu-sabu, dua butir pil ekstasi warna coklat berbentuk bintang,
tiga unit timbangan Digital Merek CHQ,
lima unit ponsel yakni satu unit merek Samsung warna Putih, dua unit merek Nokia warna hitam, satu unit merek Nokia warna putih, satu unit merek Strawberry warna hitam. Kemudian uang tunai sebesar Rp 3,5 juta rupiah.
Selain itu, ada 61 botol Minuman Beralkohol yang terdiri dari 18 botol ukuran besar merek Newport, 35 botol ukuran kecil merek Newport, delapan botol ukuran kecil merek Anggur Merah.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan pasal 114, 112 dan 111 Undang-Undang No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Pasutri 1,2 : Tampak pasangan suami istri yang ditangkap oleh anggota Polsek Lembak, Polres Muaraenim, karena diduga menjadi bandar narkoba, Selasa (25/4).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pasutri Tertangkap Jadi Bandar Narkoba. Foto dikirim lagi yg tdk pecah"