Periadi Mencoba Melarikan Diri
// Sebelum di Lumpukan.
// Tim Gabungan Rimau 4 Dan Satreskrim Empatlawang.
EMPATLAWANG, SRIPO- Setelah menangkap kawanan begal sadis bersenpi di Tebingtinggi, tim gabungan Satreskrim Polres Empatlawang dan tim rimau 4 Polda Sumsel berhasil menciduk tersangka Periadi alias Goyek (32) Warga Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empatlawang, Rabu (29/3)
Tersangka Periadi, harus dilumpuhkan dengan timah panas pada saat di lakukan penangkapan oleh aparat karena mencoba melarikan diri kemudian tersangka mengeluarkan senjata api rakitan ingin melukai petugas.
Tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) diwilayah hukum polres Empatlawang.
"Tersangka sudah menjadi DPO kita (Polres) kasus curas,saat ditangkap tersangka mempunyai Senjata api rakitan (senpira), pelaku juga sering menggunakan Senpira untuk kejahatan,"kata Kasatreskrim Polres Empatlawang AKP Robi Sugara, Rabu (29/03).
Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan dan dua butir amunisi kaliber 38 sudah kita bawa ke mapolres Empatlawang, guna untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Selain itu satu unit mobil pick up Mitshubisi T120SS warna Putih, nopol : BG 8887 C. Diduga sering digunakan pelaku beroperasi.
Menurut Robi modus tersangka berpura-pura menjadi sopir angkutan kemudian mengajak korban untuk mengatarkan korban, kemudian pelaku tidak mengantarkan ketujuan namun melakukan perampokan.
Tersangka Periadi mengaku dari hasil melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena masih tinggal dirumah mertua. (cr27)
Keterangan foto: Tersangka Periadi (32) di Mapolres Empatlawang, Rabu (29/3).
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
// Sebelum di Lumpukan.
// Tim Gabungan Rimau 4 Dan Satreskrim Empatlawang.
EMPATLAWANG, SRIPO- Setelah menangkap kawanan begal sadis bersenpi di Tebingtinggi, tim gabungan Satreskrim Polres Empatlawang dan tim rimau 4 Polda Sumsel berhasil menciduk tersangka Periadi alias Goyek (32) Warga Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empatlawang, Rabu (29/3)
Tersangka Periadi, harus dilumpuhkan dengan timah panas pada saat di lakukan penangkapan oleh aparat karena mencoba melarikan diri kemudian tersangka mengeluarkan senjata api rakitan ingin melukai petugas.
Tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) diwilayah hukum polres Empatlawang.
"Tersangka sudah menjadi DPO kita (Polres) kasus curas,saat ditangkap tersangka mempunyai Senjata api rakitan (senpira), pelaku juga sering menggunakan Senpira untuk kejahatan,"kata Kasatreskrim Polres Empatlawang AKP Robi Sugara, Rabu (29/03).
Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan dan dua butir amunisi kaliber 38 sudah kita bawa ke mapolres Empatlawang, guna untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Selain itu satu unit mobil pick up Mitshubisi T120SS warna Putih, nopol : BG 8887 C. Diduga sering digunakan pelaku beroperasi.
Menurut Robi modus tersangka berpura-pura menjadi sopir angkutan kemudian mengajak korban untuk mengatarkan korban, kemudian pelaku tidak mengantarkan ketujuan namun melakukan perampokan.
Tersangka Periadi mengaku dari hasil melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena masih tinggal dirumah mertua. (cr27)
Keterangan foto: Tersangka Periadi (32) di Mapolres Empatlawang, Rabu (29/3).
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
0 Response to "Berita ada foto..."
Post a Comment