Buy and Sell text links

Tarif Kamar Harus Sesuai Aturan

Tarif Kamar Harus Sesuai Aturan

PALEMBANG, SRIPO -- Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan (Sumsel), Herlan Asfiuddin mengungkapkan bahwa tarif kamar hotel harus sesuai dengan aturan.

Sesuai ketentuan, hotel dengan kelas bintang dua harus menerapkan tarif kamar minimal Rp300.000 per kamar per hari, sedangkan hotel bintang tiga dan empat minimal tarif kamarnya Rp500.000, dan hotel bintang lima minimal Rp800.000 per hari per kamar.

"Pada dasarnya untuk kebijakan tarif kamar ada pada manajemen hotel, namun dari PHRI selalu menghimbau  untuk tidak perang tarif dan tidak mengubah tarif seenaknya saja" ujarnya, Senin (9/1)

Menurut Herlan, Jika pengelola hotel ingin memberikan penawaran harga khusus pada momentum tertentu untuk mendongkrak jumlah penghuni kamarnya kepada masyarakat umum, instansi pemerintah, dan perushaaan, harus memenuhi ketentuan tarif minimal tersebut. "Kami juga pantau soal tarif kamar jangan sampai promo tersebut menyerupai tarif hotel non bintang," jelasnya.

Diakui Herlan, Tarif Kamar di Kota Palembang khususnya memang terbilang tinggi jika dibandingkan dengan kota lainnya, contohnya saja Medan. "Untuk di Palembang, bagi pelaku usaha perhotelan biaya baik untuk perizinan dan Pajak masih tinggi. Ini yang akhirnya jadi beban ke pengelola hotel dan berimbas ke tarif kamar. Namun, sekali lagi kita kembali ke hukum pasar, Jika harga tinggi masih ada peminatnya tak jadi masalah, yang terpenting harga harus kompetitif antar hotel dilengkapi dengan pelayanan terbaik" jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani mengamini jika memang biaya akomodasi seperti hotel di Palembang terbilang tinggi.

"dari sharing dengan pelaku usaha jasa perjalanan dan wisata, mereka mengungkapkan sulit menawarkan paket wisata ke konsumen karena tarif yang tinggi. Kita akan bersinergi dengan semua pihak agar dapat menekan cost,
Sehingga setelah wisatawan berkunjung ke Bali, selanjutnya mereka memilih kota Palembang, dibandingkan dengan Bandung, Jogja, atau Lombok misalnya.
Karena di Palembang juga memiliki wisata yang menarik, dan unsur budaya yang cukup melekat" jelasnya.

Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan tidak hanya karena Palembang akan menjadi tuan rumah Asian Games saja, namun juga saat kondisi normal.
"Kita berharap harga bisa kompetitif, sehingga paket wisata kota Palembang bisa diminati wisatawan" pungkas Isnaini.(cr26)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Berita Pilkada OKU SelatanBupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Popo - Sholehien Cuti, * Isu Berkembang Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Laporan Wartawan Sriwijaya P… Read More...
  • Berita BanyuasinFoto pendukung berita di kirim di groupPasar Pangkalan Balai Belum DifungsikanBANYUASIN, SRIPO - Pembangunan Pasar Pangkalan Balai yang baru… Read More...
  • Berita Pilkada OKU SelatanPaslon Popo - Sholehien Berada Tampak Depan Sebelah Kiri Surat Suara* Sehari Pasca Penetapan Paslon Tunggal Laporan Wartawan Sriwijaya Post,… Read More...
  • Fikri Langsungkan Pernikahan Ketika DitahanFikri Langsungkan Pernikahan Ketika Ditahan//Tersangka Kasus Narkoba MenikahMUBA, SRIPO—Berstatus sebagai tersangka dalam kasus tindak Pidan… Read More...
  • Dua Pelaku Pencuri Sapi, Tewas Dikeroyok MassaSRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---Dua warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara … Read More...

0 Response to "Tarif Kamar Harus Sesuai Aturan"