Buy and Sell text links

Ganja

Juharna Simpan Ganja Dalam Speaker Aktif

// Amankan 1,1 KG Ganja Kering

SEKAYU, SRIPO-- Sepak terjang Juharna (24) warga Kelurahan Bayung Lencir Jaya Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mengedarkan daun haram ganja terhenti sudah. Pasalnya jajaran Satresrkim Polsek Bayung Lencir berhasil mengamankan 1,1 Kilogram ganja kering yang disimpan dalam Sound System.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Faisal Manalu, melalui Kanit Reskrim Iptu Beni Okimo mengungkapkan penangkapan bandar ini berkat laporan masyarakat serta Juharna sendiri merupakan Target Operasi (TO) Polsek Bayung Lencir. 

"Penangkapan tersangkan sendiri dilakukan disalah kontrakan milik temannya Ferry di Kelurahan Bayung Lencir Indah. Pada saat awal penangkapan, dia sempat berkelit dan tidak mengaku sebagai pengedar narkoba," kata Beni, Selasa (17/1).

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya pemilik 1,1 Kg ganja kering mengakui dan menunjukkan tempat disimpannya narkoba jenis ganja. Dimana barang bukti ganja ditemukan di dalam speaker dirumah tersangka, narkoba tersebut terbungkus rapat dengan lakban warna coklat. "Dia sudah lama menjadi TO kita, ditangkap berdasarkan info warga. Barang tersebut disimpan oleh pelaku pada speaker," ungkap Beni.
 
Untuk BB sendiri, mantan Kanit Reskrim Polsek Sekayu ini menerangkan, selain ganja seberat 1,1 kilogram, turut diamankan yakni satu unit timbangan digital, kotak rokok warna hitam yang berisikan lintingan ganja, dan sepaker aktif warna hitam.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut barang bukti sab tersangka kita amankan di Polsek Bayung Lencir. Kita juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku," jelasnya.

Sementara, tersangka Juharna mengakui bahwa ganja tersebut diantar oleh salah satu temannya untuk dijualkan. Dimana ganja tersebut berasal dari Provinsi Jambi. "Barang itu diantar kawan, kawan minta untuk dijualnya. Katanya barang itu dari Jambi. Barang yang dianter itu sebanyak 1,5 kilogram," katanya. 

Sebelum diatangkap, kata Juharna, dirinya baru selesai melakukan jual beli narkoba dengan seseorang. "Sebelumnya saya menjual ganja tersebut dan baru dibayar Rp300 ribu. Barang itu dipecah-pecah biar mudah jualnya," ujarnya. (cr13)



Foto diwarna : GNJ

Ket foto : Juharna (24) bandar ganja pemilik 1 KG ganja ketika diamankan di Polsek Bayung Lencir.




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ganja"