Empat Petani Transaksi Narkoba
INDERALAYA--Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir (OI), mengamankan empat orang petani yang kedapatan tengah bertransaksi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, di sebuah rumah berlokasi di Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten OI. Keempat orang petani tersebut, antara lain yakni Zaini (47), Syaiful (55), Ansori (51), dan Sumarlin (38), keempatnya tercatat berdomisili di Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten OI.
Selain mengamankan keempat orang yang kedapatan menyimpan dan memiliki narkoba tersebut, dari tangan keempatnya, Polisi juga menyita barang bukti berupa empat paket jie narkotika jenis sabu seberat 4 gram, 23 paket kecil sabu masing-masing seharga Rp 100-200 ribu, 8 butir pil ekstasi, uang tunai hasil transaksi senilai Rp 390 ribu, timbangan digital, 5 bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau, serta seperangkat alat hisap sabu.
Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk didampingi Kasat Res Narkoba AKP A Dermawan SH mengungkapkan, penggrebekkan terhadap empat orang tersebut, berlangsung pada Jumat sore (13/1) pukul 15.00, di sebuah rumah yang berada di Desa Kerinjing Tanjung Raja Kabupaten OI. Lanjut Kasat, berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya yang menyatakan, adanya sejumlah orang tengah bertransaksi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Dari informasi itulah, kita langung melakukanpengamatan dilokasi hingga berujung penggrebekkan dan penangkapan terhadap empat orang yang diduga memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, bersama barang bukti," terang AKP A Dermawan SH, Sabtu (14/1). Saat digerebek, tidak ada perlawanan dari keempat orang petani itu.
Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya, bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, ia pun digelandang menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI. "Saat ini, kita sedang lakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan dari keempat orang tersebut, mengenai asal muasal barang haram itu ia dapatkan," ujar Kasat.(cr7)
Teks photo : Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir mengamankan empat orang petani warga Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, yang kedapatan tengah bertransaksi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "Empat Petani Transaksi Narkoba"
Post a Comment