Pengajuan Bank Jadi Macet
- Gaji Guru SMA Kabupaten/Kota Belum Jelas
MUSIRAWAS, SRIPO - Pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar di SMA dan SMK di Kabupaten Musirawas dan Kota Lubuklinggau, kini galau. Sebab, terhitung 1 Januari 2017, mereka resmi dibawah naungan Pemprov Sumsel. Demikian pula persoalan gaji mereka juga sudah menjadi beban Pemprov Sumsel. Sementara, sampai saat ini, pembayaran gaji mereka belum ada kejelasan. Seluruh guru SMA di Kabupaten Musirawas dan Kota Lubuklinggau, sampai saat ini belum menerima gaji, yang seharusnya mereka terima setiap tanggal 1, setiap bulannya.
Seperti diungkapkan M Ali HB, guru pendidikan agama Islam yang mengajar di SMA Negeri Terawas. Ia mengaku sampai saat ini ia dan rekan-rekannya sesama pengajar belum menerima gaji bulanan. "Mestinya setiap tanggal 1 kami gajian. Tapi, sampai sekarang kami belum gajian," ujarnya kepada Sripo, Selasa (10/1).
Dikatakan, keterlambatan gaji ini disebabkan karena saat ini, pendidikan setingkat SMA menjadi kewenangan propinsi. "Kalau kepindahan dari kabupaten ke propinsi, itu sudah sejak 1 Oktober 2016. Mestinya kalau didata sejak saat itu, sudah selesai, sehingga saat resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2017, pembayaran gaji tidak molor seperti sekarang ini," ungkapnya.
Keterlambatan gaji ini menurutnya, berpengaruh terhadap keuangan mereka. Sebab, selama ini setiap awal bulan gaji cair, sehingga bisa digunakan untuk keperluan keluarga, membayar cicilan kredit dan keperluan lainnya. "Karena gaji sampai sekarang belum cair, terpaksa minjam sana sini untuk menutupi keperluan. Mudah-mudahan ini karena masih pertama saja, bulan-bulan berikutnya semoga lancar seperti semula," katanya.
Senada dikatakan Anton Sulistio, guru ekonomi di SMAN7 Kota Lubuklinggau. Belum jelasnya persoalan gaji ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan perekonomian keluarga mereka. Bukan hanya berpengaruh terhadap kebutuhan keluarga saja. Bahkan untuk pengajuan pinjaman ke bank juga jadi macet.
"Desember 2016, saya mengajukan pinjaman kredit ke bank, tapi oleh pihak bank, pengajuan belum bisa direalisasikan. Karena menyangkut soal gaji kami yang sampai saat ini belum jelas. Pihak bank belum jelas mau MoU dengan siapa," kata Anton Sulistio.
Dikatakan, selain itu UPTD didaerah juga belum ada. Sehingga untuk keperluan kepangkatan berkala misalnya, maka harus ke propinsi. Ini menurutnya memerlukan biaya yang cukup besar. "Ya kalau urusannya selesai satu hari, kalau tidak, tentu biaya yang dikeluarkan jadi membengkak," katanya. (zie)
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 1001.zie.dae"
Post a Comment