Dendi Kabur Lewat Sungai
- Dua Kaki Tangannya Dibekuk
- Pengedar Narkoba
MUSIRAWAS, SRIPO - Dendi, pengedar narkoba diwilayah Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara yang sudah diincar Satuan Reserse Narkoba Polres Musirawas, berhasil lolos dari penyergapan, Jumat (6/1) petang. Sedangkan dua kaki tangannya Dadang (30) alamat Desa Kelumpangjaya Kecamatan Nibung dan Edo Jaya (17) warga SP9 Karyamakmur Kecamatan Nibung, berhasil dibekuk. Dendi berhasil kabur lewat sungai dibelakang rumahnya, karena saat penyergapan dikediamannya, ia sedang mandi di sungai.
Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Forliamzons menjelaskan, penggerebekan pengedar narkoba diwilayah Kecamatan Nibung tersebut bermula dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kemudian bergerak melakukan penggerebekan.
"Saat pengerebekan, diruang tamu rumah tersangka Dendi di Desa SP9 Karyamakmur Kecamatan Nibung, ada dua orang kaki tangannya, yaitu Dadang dan Edo Jaya. Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan," ungkap AKP Forliamzons kepada Sripo Sabtu (7/1).
Adapun tersangka Dendi tidak ada didalam rumah. Dari informasi yang diperoleh anggota, yang bersangkutan sedang mandi di sungai kecil dibelakang rumahnya yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumah. Anggota pun langsung mengejar ke sungai. Namun, ia lolos dari kejaran petugas dan berhasil kabur, begitu mengetahui kedatangan petugas menyatroni kediamannya.
Dari hasil penggeledahan dikediaman tersangka Dendi, ditemukan narkotika jenis sabu dan alat-alat yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika. Antara lain, satu klip plastik kecil yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dua buah alat bong, dua buah pirek, satu buah alat timbangan, dua buah korek gas, dua ponsel, sepuluh buah pipet y,g sudah digunting miring, satu buah gunting. Kemudian satu buah alat kunci letter T milik tersangka Dadang didalam saku celana belakang.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Musirawas untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (zie)
Ket foto
Tersangka Edo Jaya dan Dadang (diapit petugas), kaki tangan pengedar narkoba Dendi, saat diamankan di Polres Musirawas.
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 0701.zie.dae"
Post a Comment