Akan Gencar Sosialisasi TA ke UMKM
//Di periode ke III
PALEMBANG, SRIPO -- Di periode terakhir program Tax Amnesty (TA), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumsel dan Kep Babel berkomitmen untuk semakin gencar mensosialisasikan program tersebut ke kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Diakui, M Ismiriansyah M Zain, Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep Babel, presentase keikutsertaan pelaku UMKM di wilayahnya masih terbilang minim. "Fokus kami di periode ini selain menyasar wajib pajak yang belum ikut amnesti pajak, sisi lain kami juga menyasar WP dari kalangan UMKM. Saat ini kami masih lakukan pendekatan pada mereka. Bahkan beberapa waktu lalu, kami juga mensosialisasikan program amnesti pajak ini hingga ke pemilik rumah makan," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Di periode ke III program amnesti pajak ini, memang pemerintah mencoba menyosialisasikan ke seluruh UMKM baik perdagangan besar maupun usaha skala menengah dan kecil di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Sumsel dan Kep Babel. "UMKM sendiri tarif tebusannya terbilang kecil hanya 0,5 persen. Namun, yang paling penting saat ini adalah bagaimana untuk bisa melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman pada pelaku UMKM, sehingga nantinya mereka mau ikut serta dalam program amnesti pajak. Intinya kami ingin meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak," ungkapnya.
Pemerintah sendiri tidak menargetkan jumlah wajib pajak UMKM yang akan mengikuti amnesti pajak. "Yang boleh pakai tarif khusus adalah murni UMKM. Kalau penghasilan sudah campuran profesi lain di luar UMKM, itu tidak masuk skala kriteria UMKM," katanya.
"Untuk wilayah Sumsel Babel kami melihat jumlah pelaku UMKMnya banyak, hanya saja memang keikutsertaan mereka persentasenya masih kecil sekali. Kami ingin bisa mensosialisasikan pentingnya ikut program amnesti pajak. Kami berencana untuk bisa mengajak pedagang seperti di kawasan 16 ilir untuk ikut serta" pungkasnya.(cr26)
0 Response to "Akan Gencar Sosialisasi TA ke UMKM //Di periode ke III"
Post a Comment