Buy and Sell text links

42 UMKM Terima Dana Kemitraan //Program Kemitraan PTPN VII Sumsel 2016

42 UMKM Terima Dana Kemitraan
//Program Kemitraan PTPN VII Sumsel 2016

PALEMBANG, SRIPO -- Sebanyak 42 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang berasal dari Kelurahan Tuan Kentang Seberang Ulu I, Sabtu (31/12) lalu menerima dana bantuan program kemitraan dari PT Perkebunan Nusantara VII Distrik Sumatera Selatan tahun 2016.

Salah seorang penerima bantuan, Hasnah mengaku senang bisa mendapatkan bantuan di penghujung tahun 2016. "modal ini akan saya gunakan untuk tambahan modal warung di rumah. Saya juga senang bisa dapat binaan dari Tim PTPN VII" ungkapnya.

Disisi lain, Hasnah pun mendapat keringanan seperti tidak perlu menjaminkan barang untuk mendapatkan bantuan dalam jumlah kecil. "jadi kami bisa nabung agar bisa kembalikan modal tepat waktu" ujarnya.

Program bantuan kemitraan PTPN VII ini merupakan, Program bantuan kemitraan ini berupa dana pinjaman, tanpa bunga. Pelaku usaha kecil ini hanya dibebankan biaya administrasi, dan tiap periode mendapat binaan tim. Jika mengalami peningkatan, pinjaman bisa digulirkan lebih besar.

General Manager PTPN VII Distrik Sumsel, Budi Firman mengatakan, dana yang digulirkan ke 42 UMKM berjumlah Rp 72 juta. "Program ini kami harapkan dapat menambah modal usaha kelompok sehingga bisa mandiri" tuturnya.

Sementara untuk spesifik penyaluran bantuan, kata Budi, perusahaan tidak membagi dengan kategori usaha, yang paling penting adalah masyarakat yang sudah punya usaha, seperti sentra kerajian, toko kelontongan, maupun usaha lainnya yang layak dibantu.

"Mereka ini juga dibekali pelatihan, mereka yang terpilih bahkan mendapat akomodasi dalam even yang dilakukan di luar daerah, tidak hanya itu bahkan perusahaan menanggung biaya hotel dan pesawat bagi mereka yang terpilih mengikuti ekspo dan sebagainya," jelasnya.

Budi menambahkan, pelaku usaha yang mendapatkan bantuan tambahan ini kebanyakan yang sudah berhasil bahkan ada yang sampai 2 hingga 3 kali. "Tujuannya agar masyarakat bisa lebih produktif, tidak semata-mata mendapatkan bantuan langsung habis, bantuan yang diperoleh bisa dimanfaatkan untuk modal usaha," katanya.

Untuk yang baru mendapatkan bantuan, umumya pinjaman maksimum Rp3 juta per pelaku usaha, sementara yang sudah berhasil pinjaman bisa Rp5 juta hingga Rp10 juta, bahkan bisa lebih tergantung dari kapasitas kemajuan usaha yang dimiliki.

"intinya perusahaan ingin membina pelaku usaha ini mulai dari kecil, sehingga dapat sedikit mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat," pungkasnya. (cr26)

caption
General Manager PTPN VII Distrik Sumsel, Budi Firman saat menyerahkan bantuan program kemitraan pada pelaku UMKM (SRIPO/Rahmaliyah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "42 UMKM Terima Dana Kemitraan //Program Kemitraan PTPN VII Sumsel 2016"