Buy and Sell text links

1701bew2.kas

Kejati Belum Terima Laporan

PALEMBANG, SRIPO --- Perihal keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan Ketua DPRD OI Ahmad Yani, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel belum menerima laporannnya.

"Kami dari Kejati Sumsel belum menerima laporan yang dimaksud. Jika memang benar, tentunya sudah ada laporannya," ujar Hotma Hutadjulu SH, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Selasa (17/1).

Ditanyai mengenai prosedur untuk melakukan eksekusi, Hotma mengatakan, prosedur untuk melakukan eksekusi dilakukan pihak kejari di lokasi pengadilan digelar. Jika memang sudah menerima putusannya, tinggal menunggu pelaksanaannya saja.

"Saat ini kita tunggu saja pemberitahuannya. Karena untuk hal ini (Putusan MA), saya belum menerima laporannya secara jelas. Jadi kita tunggu saja pemberitahuannya," ujar Hotma yang enggan menjelaskan secara terperinci soal prosedur dilakukannya eksekusi terhadapa putusan MA.

Seperti diberitakan sebelumnya, putusan MA dalam perkara bernonor 1147 K/PId 2015, tanggal 21 Desember 2015, secara resmi sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI. Sebelumnya, Ketua DPRD OI, Drs. Ahmad Yani harus duduk di Kursi pesakitan PN Kayuagung karena diduga telah melakukan kasus penipuan. Ahmad Yani, akhirnya divonis oleh Hakim Pengadilan tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) selama dua tahun penjara. Ahmad Yani terkait dalam kasus penipuan terhadap korban, Alex yang mengalami kerugian Rp 1,4 miliar.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • 25 Calkades Se-Kecamatan Ujanmas Gelar Deklarasi Damai SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Pemerintah Kecamatan Ujanmas bersama Koramil dan Polsek Gun… Read More...
  • 86 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Musi86 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Musi Laporan Wartawan Sriwiaya Post, Alan Nopriansyah MUARADUA, SRIPO--Belum sampai sepekan terhitung… Read More...
  • Apel Bulanan Dan Mingguan Sarana KedisiplinanSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Apel bulanan dan apel mingguan yang dilaksanakan pada tiap OPD adalah… Read More...
  • Sekda Muaraenim Pantau Segel KPK SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Sekda Muaraenim Ir H Hasanudin MSi, memantau kantor Bupati Muaraenim yang disegel… Read More...
  • Pemkab Muaraenim Launching Aplikasi SILPERLIME Versi AndroidSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Dalam rangka mempermudah mengetahui proses penerbitan … Read More...

0 Response to "1701bew2.kas"