* Warga Minta PT IAL Lakukan Perbaikan
MUARAENIM, SRIPO---Sebagian besar warga Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muiaraenim, keluhkan kondisi jalan Tembakang. Sebab semenjak dilalui oleh truk pengakut buah Sawit ke PT IAL, kondisi jalan rusak parah sehingga menyulitkan warga melakukan aktifitas sehari-hari, Senin (19/12).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kerusakan jalan Tembakang yang merupakan milik Pemkab Muaraenim tersebut, sudah terjadi beberapa bulan terakhir, tepatnya ketika angkutan truk yang mengangkut buah sawit ke PT Indralaya Agro Langgeng (IAL) sering melintas di jalan tersebut. Belum ditambah, badan jalan yang sering terendam air sehingga menambah kerusakan jalan sehingga menjadi bubur. Akibat kerusakan tersebut, ribuan warga desa di Kecamatan Muara Belida, mengaku sangat terganggu karena jalan menjadi licin dan tidak nyaman sebab berlobang-lobang dan tidak rata. Bahkan beberapa kendaraan sering terjebak lumpur sehingga menganggu arus lalulintas.
Menurut Kailani tokoh masyarakat Kecamatan Muara Belida, bahwa pihaknya sudah berkali-kali meminta pihak manajemen PT IAL untuk memperbaiki jalan tersebut, namun sampai sekarang perbaikannya tidak maksimal dan terkesan asal-asalan. Padahal sebelum menggunakan manajemen PT IAL, berjanji akan memperbaikinya. Untuk itu, ia meminta kepada manajemen PT IAL untuk secepatnya menyelesaikan jalan milik perusahaan secepatnya dan mengurus izin ke Bupati Muaraenim untuk pemakaian jalan Tembakang tersebut.
Jalan tersebut sangat vital bagi masyarakat Muara Belida karena digunakan oleh lima masyarakat Desa seperti Desa Harapan Mulia, Desa Mulia Abadi, Arisan Musi Timur, Arisan Musi Induk, Kayua Ara Batu, bahkan Desa Sejagung II Kabupaten Banyuasin dan sekitarnya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota DPRD dari Dapil III dan pihak terkait, jika memang tidak ada niat baik dan keseriusan pihak perusahaan, masyarakat akan memportal jalan tersebut.
Hal senada juga dikatakan Kades Harapan Mulia Merry, bahwa semenjak adanya angkutan tersebut, jalan semakin parah sehingga warga kesulitan membawa hasil bumi melalui jalur darat. Bahkan beberapa kali pihaknya terpaksa berhenti dan macet, karena angkutan truk yang rusak atau terjebak lumpur sehingga menghalangi laju kendaraan lainnya.
"Jika menggunakan jalan tersebut diharapkan alat berat milik perusahaan standby sehingga bisa cepat melakukan perbaikan jika jalan rusak," ujar Merry.
Sementara itu Bupati Muaraenim Muzakir melalui Kadis PU BM A Yani, membenarkan jika jalan Tembakang tersebut adalah statusnya jalan Kabupaten yang dibangun oleh Pemkab Muaraenim. Dan pihaknya sudah beberapa kali melakukan perbaikan dan penimbunan dibeberapa titik yang masih terendam ketika musim hujan. Dan rencananya tahun 2017, akan dilakukan kembali perbaikan dan penimbunan serta pengerasan tergantung kondisi keuangan daerah. Mengenai masalah jalan tersebut digunakan oleh angkutan sawit ke PT IAL sehingga membuat jalan rusak, pihaknya belum tahu secara pasti. Namun jika benar, tentu pihak perusahaan harus bertanggungjawab memperbaikinya sampai jalan khusus milik perusahaan selesai dibangun. Dan ia berharap, pihak terkait untuk segera melaporkan secara resmi sehingga kita bisa turunkan tim untuk melihat ke lapangan.
"Dulu mereka minta izin melintas untuk keperluan membangun jalan mereka. Jadi jika jalan rusak akibat operasional mereka jadi harus diperbaiki," ujar Yani.(ari)
CAPTION FOTO :
Jalan Tembakang Rusak 1,2,3,4,5 : Tampak Jalan Tembakang yang rusak parah diduga akibat sering dilintasi truk angkutan buah sawit ke PT IAL, Senin (19/12).
BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Program PRS
MUARAENIM, SRIPO---Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim menggelar sosialisasi pengenalan program Payment Reminder Sistem (PRS) kepada 60 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan, di Griya Sintesa Muaraenim.
"PRS adalah aplikasi pengingat melalui SMS untuk pembayaran iuran kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun," terang Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muaraenim Nolli Noor Amin melalui Kepala Bidang Pemasaran BPJS Cabang Muaraenim, Yose Rizal, Senin (19/12).
Menurut Yose mengungkapkan program PRS ini mengacu pada undang – undang 24 tahun 2011 tentang BPJS yang dilounching 21 November 2016. Lebih jelas untuk program PRS adalah sistem layanan berbasis pesan pendek. Sebagai pengingat pembayaran iuran dan pelaporan data bagi perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berjalan secara otomatis dan terjadwal.
"Aplikasi ini merupakan terobosan baru dari BPJS Ketenagakerjaan yang baru diluncurkan pada awal November 2016," katanya.
Masih dikatakan Yose, tujuan aplikasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta dalam hal pelaporan dan pembayaran iuran bukan hanya dalam hal Jaminan Kecelakaan kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Bahkan, mengenai cara pelaporan data dan pembayaran iuran pun kami permudah dengan aplikasi tersebut. Dean dengan adanya aplikasi ini, para peserta tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk melaporkan data, mereka cukup dengan membalas pesan pendek dari kami dengan format yang sudah ditentukan, maka informasi akan langsung terhubung pada aplikasi kami.
Ada beberapa manfaat dengan adanya aplikasi ini, lanjut Yose, selain untuk mengingatkan perusahaan dalam hal pembayaran iuran agar tidak sampai telat membayar sehingga terkena denda, juga dapat digunakan di mana saja dan kapan saja, akses mudah dan praktis dengan menggunakan handphone jenis apapun.
Dan bagi perusahaan yang menunggak, aplikasi ini juga berfungsi sebagai alat penagih iuran, sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi tunggakan iuran dikarenakan telat bayar atau lupa menyetor.(ari)
CAPTION FOTO :
Sosialisasi PRS : Tampak petugas Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim menggelar sosialisasi pengenalan program Payment Reminder Sistem (PRS) di Griya Sintesa Muaraenim.
Nolli Noor Amin : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Dua Berita tujuh foto"
Post a Comment