Buy and Sell text links

BERITA PAGARALAM 1

Kesehatan 3.098 Warga tak Mampu Ditanggung

PAGARALAM, SRIPO – Terhitung per 1 Januari 2017 mendatang, kesehatan bagi masyarakat tak mampu atau yang dinilai layak mendapat kartu Jaminan Kesehatan Nasional KIS, akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Pagaralam, dibiayai langsung oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Pagaralam.

Hal ini ditegaskan Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati di sela penandatanganan surat Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemkot Pagaralam dengan BPJS, terkait keikutsertaan JKN KIS bagi masyarakat tak mampu, di ruang rapat Besemah Tige, Sekretariat Kota Pagaralam, kemarin.

"Mulai tahun depan masyarakat yang tidak mampu, kesejahteraannya dijamin oleh Pemerintah Kota Pagaralam merujuk amanat perundangan. Aturan ini harus dijalankan dan kewajiban setiap pemerintah daerah, demikian juga Pemkot Pagaralam untuk menjamin kesehatan bagi masyarakat tak mampu," jelas Wako.

Bahkan, jaminan kesehatan tidak hanya bagi masyarakat tidak mampu saja, juga bagi Tenaga Sukarela (TKS) di sejumlah SKPD.

"Tidak hanya asal rekrut dan diberikan insentif saja, SKPD juga diharapkan mampu menjamin kesehatannya jika mereka sakit," ujarnya.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Henny Nursanty, didampingi Kepala KLO BPJS Pagaralam, Susiana menuturkan, program JKN KIS merupakan program pemerintah yang harus terlaksana. Merujuk Surat Mendagri No.440/3890/sj, bahwasanya kewajiban setiap pemerintah daerah menyisihkan 10 persen dari APBD di luar gaji untuk membiayai JKN KIS bagi masyarakat tak mampu.

"Di Kota Pagaralam, dari validasi data dengan Pemkot Pagaralam, terdapat 3.098 jiwa warga tak mampu sebagai peserta JKN KIS yang akan dibiayai pemerintah daerah. Dengan tanggungan premi Rp23 ribu per jiwa setiap bulannya dibayarkan. Kerjasama ini disepakati untuk satu tahun ke depan, tahun berikutnya akan tetap dilanjutkan," katanya.

Mengenai pelayanannya Pihak BPJS akan seoptimal mungkin melakukan pengawasan. Nantinya setiap laporan peserta mengenai pelayanan akan ditindaklanjuti.

"Kita juga meminta kerjasama dengan tempat pelayanan yang sudah bekerjsama dengan BPJS, baik rumah sakit, Puskesmas, ataupun di bidan-bidan, untuk tidak membedakan setiap peserta BPJS yang berobat. Baik mereka yang tak mampu atau mereka peserta umum. Silakan hubungi call center 1500400 untuk laporan pelayanan BPJS," jelasnya.(one)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"