Buy and Sell text links

Berita Martapura Minggu (25/12) Kholid Bayar Tax Amnesti Rp. 33 Juta Lebih

Foto: SRIPO/EVAN HENDRA

 

Teks Foto: TAX AMNESTI – Bupati OKU Timur HM Kholid MD saat menerima surat pengampunan pajak dari Kepala KPPN Baturaja

 

Kholid Bayar Tax Amnesti Rp. 33 Juta Lebih

 

//Jangan Takut Miskin Karena Bayar Pajak

 
 

MARTAPURA, SRIPO – Bupati OKU Timur mengunstruksikan kepala Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dapat melakukan pembayaran pajak melalui Program Tax Amnesti yang saat ini masih berlangsung. Hal itu dungkapkan Kholid setelah menerima surat pengampunan pajak dari kepala KPPN Baturaja Gustani di Aula Bina Praja Jumat (23/12).

 

"Hari ini saya menerima surat pengampunan pajak. Sebagai kepala daerah tentunya saya terlebih dahulu harus menjadi contoh untuk seluruh pegawai dan masyarakat. Setelah ini saya menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD untuk mengikuti Tax Amnesti mengingat program tersebut sangat penting dalam meningkatkan perekonomian negara," kata Kholid.

 

Menurut Kholid, jika seseorang sudah mengikuti program Tax Amnesti, maka harta yang dimiliki sudah terbebas dari pajak. Selain itu, harta yang dimiliki juga tidak akan dihitung oleh bagian perpajakan. Untuk itu dirinya memerintahkan kepada seluruh kepala SKPD untuk mengikutinya sebelum jatuh tempo pada Maret 2017 mendatang.

 

"Jika belum mengikuti program tersebut, maka yakinlah harta kita akan terus diamati oleh pihak perpajakan. Tentunya hal itu akan membuat kita tidak nyaman karena selalu diintai dan dihitung oleh petugas yang mengetahui seluruh apa yang kita miliki," katanya menegaskan.

 

Menurut Kholid, dalam pengampunan pajak tersebut, dirinya membayar sebesar Rp. 33 Juta dengan denda sebesar 3 persen karena dirinya mengikuti Tax Amnesti tahap kedua. Dia juga menegaskan kepada seluruh pimpinan SKPD untuk tidak takut menjadi miskin karena membayar pajak tersebut.

 

"Adanya program Tax Amnesti ini menjadi kesempatan bagi kita untuk menjadi warga negara yang sadar dan taat hukum dalam menunaikan pajak kepada negara," katanya. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita Martapura Minggu (25/12) Kholid Bayar Tax Amnesti Rp. 33 Juta Lebih"