PALEMBANG, SRIPO --- Ratusan pekerja PT Sriterang Lingga Indonesia (SLI) yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), masih berharap pihak perusahaan membatalkan PHK.
"Sampai saat ini kami masih menunggu, agar pihak perushaan untuk mencabut PHK. Karena kami ini semua sudah berkeluarga dan sebagai tulang punggung keluarga," ujar Umar, perwakilan pekerja PT SLI yang terkena PHK, ketika dihubungi Minggu (4/12).
Umar mengatakan, setelah dipertemukan pihak Disnaker Kota Palembang untuk mediasi sebanyak dua kali, pihak perusahaan memang tetap untuk PHK. Begitu juga dengan pekerja yang masih tetap untuk bisa kembali bekerja.
"Kita sebagai pekerja masih menunggu anjuran tertulis dari pihak Disnaker. Jika memang tidak ada solusinya, mungkin upaya hukum akan kami lakukan. Karena PHK perusahaan tidak ada dasar yang jelas. Bahkan kini pihak perusahaan kembali memPHK sebanyak lima pekerja, sehingga totalnya ada 111 pekerja yang kena PHK," ujarnya.
Sebelumnya ketika dikonfirmasi, Dedi perwakilan PT SLI mengatakan, PHK yang dilakukan sesuai prosedur perushaan. Pekerja yang kena PHK, dasarnya karena telah melakukan pencemaran informasi perusahaan yang tidak baik.
"Kami dari pihak perusahaan akan tetap melakukan PHK. Nantinya hak-hak pekerja yang kena PHK akan kami penuhi sesuai peraturan undang-undang. Intinya kami tidak akan membatalkan PHK," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "0412bew2.kot"
Post a Comment