Buy and Sell text links

Terlibat Money Politic Paslon Dibatalkan Maju

SEKAYU, SRIPO-- Panita Pengawas Pemiluh (Panwasluh) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menghimbau tim pemenangan pasangan calon (Paslon) untuk menghindari money politic pada saat masa kampanye. Apabila terdapat dari tim pemenangan paslon yang melakukan hal tersebut maka paslon akan dinyatakan batal dalam mengikuti Pemilihan Umum Kepalada (Pemilukada) Muba 15 Febuari 2017 mendatang.

"Ya, mengenai masa kampanye yang sudah masuk masa ini, kita menghimbau kepada tim pemenangan terhadap paslon agar tidak menggunakan Money Politic. Apabila terdapat tim pemenangan paslon yang melakukan hal tersebut, maka sanksi tegas yakni paslon yang bersangkutan batal mengikuti Pemilukada," kata anggota Panwaslu Kabupaten Muba Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Sigit Nugroho, Kamis (3/11).

Penggunaan Money Politic dalam kampanye jika terstruktur sistematis dan masif dapat menyebabkan paslon batal. Karena hal tersebut sudah melanggar aturan mengenai kampanye, yang melarang pemberian uang dalam memilih salah satu paslon.
"Sedangkan Black Campanye, juga dilarang untuk menyudutkan salah satu paslon. Apabila ada yang melakukan hal tersebut, maka sanksi berat bisa dipidanakan, namun melihat dulu permasalahan yang ada," ujarnya.
Selain itu Panwaslu Muba juga menghimbau agar Paslon yang akan bertarung pada Pemilukada Muba 2017, agar dapat mematuhi tata cara dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye, agar didalam berkampanye tetap memperehatikan adat istiadat ketimuran bangsa indonesia,serta memperhatikan kearifan lokal, serta menjunjung tinggi asas saling menghormati dan menjaga norma-norma sopan santun.

"Melakukan isu sara yang dapat menumbuhkan bibit-bibit permusuhan dilarang juga. Mengenai lokasi yang dilarang untuk memasang alat peraga yakni pada institusi pemerintahan, pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas umum," jelasnya. (cr13)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "