Pesta Sabu Diruang Laboratorium
INDERALAYA--Sedang berpesta sabu di lantai dua gedung Laboratorium Forensik (Labfor) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga bidang pengamanan (Satpam) Unsri, ditangkap aparat Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir (OI), Selasa (1/11) pukul 14.30. Ketiga oknum PNS tersebut, antara lain yakni Afandi (49), Iskandar (39), keduanya adalah anggota Security Unsri. Kemudian, Taufik (48), salah satu staf Unsri. Ketiganya ditangkap bersama satu tersangka sebagai kurirnya yang berprofesi sebagai pedagang rujak keliling bernama Mulyadi (29).
Selain mengamankan keempat tersangka, dari tangannya Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah bong yang terbuat dari bahan bekas botol air mineral, satu buah kaca pirek yang masih berisi sisa sabu, satu buah plastik klip bening yang masih tersisa bekas sabu dan tiga buah korek api gas. Tidak ada perlawanan saat ditangkap, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya, keempat tersangka kini digelandang petugas menuju Mapolres OI.
Kapolres OI Ajun Komisaris Besar Polisi M Arief Rifai SIk didampingi Kasat Res Narkoba AKP Dermawan SH mengungkapkan, kronologis penangkapan diawali informasi dari masyarakat pada Selasa siang (1/11), bahwa di-TKP ada 4 orang sedang berkumpul yang dicurigai mereka menggunakan narkotika jenis sabu. Namun, saat dilakukan pengecekan, semua ruangan lantai I maupun lantai II dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Lanjut Kapolres lalu, pada pukul 14.30, orang yang sama memberikan info, di Tkp bahwa ada 4 tersangka semula dilaporkan kembali berkumpul di curigai menggunakan atau pesta sabu.
Dari informasi tersebut, sejumlah aparat Kepolisian langsung meluncur ke-TKP, setelah semua ruangan di periksa ternyata kosong namun ada satu ruangan yang terkunci yang curigai dan kemudian di gedor. "Ketika dibuka ternyata benar ditemukan ada 4 orang sedang berpesta Narkoba jenis Sabu," kata Kasat. Lalu ke 4 tersangka digiring ke Mapolres OI berikut barang bukti, ke Sat Res Narkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dalam menjalani pemeriksaan Kemarin (3/11) ketiga tersangka yang berstatus PNS Unsri hanya sebagai pemakai. Sedangkan yang membeli tersangka Mulyadi dengan harga Rp 260 ribu kepada seseorang inisial Mr yang tinggal dikawasan belakang eks Rumah Makan Buana Timbangan 32 inderalaya.
"Memang aku yang belinyo dengan Mr, duitnyo sokongan kami bertiga, kecuali
Efendi hanya makai," kata Mulyadi. Sementara, Rektor Unsri Prof DR IR H Anis Saggaf MSCE ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tiga orang oknum PNS tenaga satuan pengamanan Unsri dicokok unit Res Narkoba Polres OI lantaran tersandung narkoba. Menurut Anis, tentu ini sangat memalukan bagi civitas akademika Unsri. Mengingat lanjut Anis, disamping pihaknya mengupayakan agar Unsri bebas (steril) dari narkoba. Namun, ternyata, tindakan seperti ini dilakukan oleh mereka sendiri (petugas pengamanan). "Kasus ini, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian, segera proses secara hukum. Tidak ada pembelaan, karena ini, menyangkut narkoba," tegas Anis Saggaf. Ditambahkan Rektor Unsri, saat ini, pihaknya belum bisa mengambil sikap sanksi yang akan diberikan kepada ketiga Oknum PNS tenaga satuan pengamanan. "Setelah proses hukum selesai. Selanjutnya kita akan ajukan ke kementerian pusat untuk diberhentikan dari statusnya sebagai PNS," tegas Anis Seraya mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengadakan tes urine kepada seluruh pegawai yang berada di lingkungan kampus Unsri dengan melibatkan pihak Kepolisian, beserta BNN. "Nanti akan kita lakukan tes urine kepada seluruh PNS di lingkungan kampus Unsri dengan melibatkan Kepolisian dan BNN.(cr7)
Efendi hanya makai," kata Mulyadi. Sementara, Rektor Unsri Prof DR IR H Anis Saggaf MSCE ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tiga orang oknum PNS tenaga satuan pengamanan Unsri dicokok unit Res Narkoba Polres OI lantaran tersandung narkoba. Menurut Anis, tentu ini sangat memalukan bagi civitas akademika Unsri. Mengingat lanjut Anis, disamping pihaknya mengupayakan agar Unsri bebas (steril) dari narkoba. Namun, ternyata, tindakan seperti ini dilakukan oleh mereka sendiri (petugas pengamanan). "Kasus ini, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian, segera proses secara hukum. Tidak ada pembelaan, karena ini, menyangkut narkoba," tegas Anis Saggaf. Ditambahkan Rektor Unsri, saat ini, pihaknya belum bisa mengambil sikap sanksi yang akan diberikan kepada ketiga Oknum PNS tenaga satuan pengamanan. "Setelah proses hukum selesai. Selanjutnya kita akan ajukan ke kementerian pusat untuk diberhentikan dari statusnya sebagai PNS," tegas Anis Seraya mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengadakan tes urine kepada seluruh pegawai yang berada di lingkungan kampus Unsri dengan melibatkan pihak Kepolisian, beserta BNN. "Nanti akan kita lakukan tes urine kepada seluruh PNS di lingkungan kampus Unsri dengan melibatkan Kepolisian dan BNN.(cr7)
Teks photo : Ketiga PNS petugas pengamanan Unsri, dari kanan, Afandi (49), Iskandar (39), dan Taufik (48), serta Mulyadi (29), seorang pedagang rujak keliling. Keempat tersangka diamankan unit Res Narkoba Polres OI saat menggelar pesta sabu di lantai II gedung Labfor Fakultas Kedokteran Unsri.
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "Pesta Sabu Diruang Laboratorium"
Post a Comment