Mawardi Kirim Surat Terbuka
INDERALAYA--Menanggapi simpangsiurnya status hukum dugaan penyalahgunaan Narkotika terhadap Bupati Ogan Ilir (OI), Non Aktif AW Nofiadi (Ofi), di kalangan warga masyarakat Kabupaten OI yang saat ini, masih tanda tanya. Mantan Bupati OI dua periode Ir H Mawardi Yahya yang juga merupakan ayah kandung dari Bupati OI Non Aktif AW Nofiadi, Jumat (11/11), angkat bicara. Saat dilakukan klarifikasi dikediamannya di Inderalaya, Mawardi mengakui benar bahwa dirinyalah yang telah mengirimkan surat terbuka untuk seluruh lapisan warga masyarakat Kabupaten OI. Surat terbuka dari mantan Bupati OI ini, telah beredar di kalangan warga masyarakat "caram seguguk" sejak dua hari terakhir. Dimana, "photo copy" surat terbuka tersebut, dibubuhkan tanda tangan dari Ir H Mawardi Yahya.
Menurut Mawardi, surat terbuka yang dikirimkannya kepada seluruh lapisan warga masyarakat Kabupaten OI dengan tujuan agar masyarakat tahu jika tidak benar adanya pesta narkoba pada saat peristiwa Minggu malam (13/3) lalu, dikediaman pribadinya di Jalan Musyawarah Karang Jaya Gandus Palembang. Kemudian, tidak benar pada saat itu, putranya Bupati OI Non Aktif AW Nofiadi menggunakan narkoba serta tidak terdapat barang bukti narkoba saat dilakukan penggrebekkan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Pasca kejadian Minggu malam (30/11) lalu, sampai dengan saat ini, Mawardi tidak pernah melakukan klarifikasi-klarifikasi terkait pemberitaan media massa bahwa ada pesta narkoba dikediamannya pada saat dilakukan penggrebekkan oleh petugas BNN.
Lanjutnya, setelah melalui proses persidangan dengan dibuktikan langsung dari kesaksian petugas BNN pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang beberapa waktu lalu. Barulah dirinya melakukan klarifikasi, klarifikasi yang berdasarkan hasil dari ketetapan hukum (Inkracht) PN Palembang atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menimpa putranya itu. "Padahal itu tidak benar, pemberitaan yang menyebut adanya pesta narkoba, tidak benar putra saya pada saat itu meggunakan narkoba, dan tidak ada barang bukti narkoba. Hal ini, saya sampaikan berdasarkan fakta hukum dipersidangan yang berlangsung beberapa waktu lalu," terang Mawardi Yahya, sembari menunjukkan bukti keputusan pengadilan Negeri Palembang yang telah memiliki hukum tetap (Inkracht) berdasarkan No :1220/Pid.Sus/2016/PN Plg tertanggal 13 September 2016 sesuai dengan tiga poin disebutkan diatas.
Untuk itu, atas nama orang tua beserta keluarga besar AW Nofiadi, ia menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang telah menimpa keluarganya yang sangat menyedihkan dan menyakitkan. "Selanjutnya, kami mohon doa dari seluruh lapisan warga masyarakat atas musibah ini. Kiranya dapat kami hadapi dengan penuh ketegaran dan kami lalui dengan baik," ucap Mawardi yang masih aktif sebagai ketua DPD Partai Golkar Kabupaten OI. Saat disinggung mengenai status AW Nofiadi?. Menurut Mawardi, sampai saat ini, putranya itu sementara masih berstatus sebagai Bupati OI Non Aktif sampai menunggu hasil selanjutnya yakni keputusan Inkrach dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ada pun lanjutnya, pemberhentian tetap AW Nofiadi sebagai Bupati OI telah dibatalkan oleh pengadilan PTUN berdasarkan keputusan PTUN nomor : 77/G/2016/PTUN-JKT tertanggal 15 Agustus 2016. Sementara diketahui, pasca diamankannya politisi partai Golkar Bupati OI Non Aktif AW Nofiadi Mawardi oleh petugas BNN, Maret lalu, Mendagri langsung menunjuk Wakil Bupati Ofi yang merupakan politisi partai PDIP HM Ilyas Panji Alam sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OI. Seiring dengan proses hukum yang masih berlangsung di PTUN Jakarta terhadap Bupati OI Non Aktif AW Nofiadi, status HM Ilyas Panji Alam masih sebagai Plt Bupati OI alias belum Defenitif.(cr7)
Teks photo : Inilah surat terbuka bagi seluruh lapisan warga masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang dikirimkan oleh mantan Bupati OI Ir H Mawardi Yahya. Mawardi Yahya merupakan ayah kandung dari Bupati OI Non Aktif AW Nofiadi yang beberapa waktu lalu, Ofi sapaannya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "Mawardi Kirim Surat Terbuka"
Post a Comment